Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tidak Bayar Utang Proyek Karena Alasan Kuitansi, Kontraktor Bantah Penjabat Kades Webetun
NTT NEWS

Tidak Bayar Utang Proyek Karena Alasan Kuitansi, Kontraktor Bantah Penjabat Kades Webetun

By Redaksi12 Maret 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gabriel Kilo dan latar jalan rabat sepanjang 1 kilometer yang sudah rampung dikerjakan di Desa Webetun. (Foto: Frido Umrisu Raebesi).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, VoxNtt.com- Gabriel Kilo, Kontraktor yang mengerjakan proyek jalan rabat di Desa Webetun, Kecamatan Teinhat, Kabupaten Malaka membantah pernyataan Penjabat Kepala Desa Webetun, Gaudensius Klau yang mengaku tak melunasi uang kerja Gabriel, karena tidak ada nota dan kuitansi belanja.

Sebelumnya, Gabriel mengaku, dirinya mengerjakan proyek jalan tersebut pada tahun anggaran 2019 dan telah rampung. Ia pun baru dibayar Rp 45.000.000 pada Juli tahun 2020  dari total nilai proyek Rp 240. 230.100,-.

Namun hampir setahun berlalu, uang sisa pekerjaan itu tak kunjung dilunasi. Sementara, Pemdes ketika ditanyai terkait pelunasan uang sisa oleh Gabriel, selalu beralasan, uang ada tetapi dibuku.

Sejak saat itu, aku Gabriel, mereka (Pemdes) enggan berkomunikasi dengannya. Sikap Pemdes tersebut membuat Gabriel resah dan mencurigai.

“Kalau ada di buku kenapa tidak cairkan? Ini pekerjaan satu paket, masa yang lain dibayarkan dan sisanya tidak?” protes Gabriel Kilo.

Gabriel kian resah dan mencurigai sikap Pemdes, ketika dirinya didatangi Bendahara Desa Webetun dan menyerahkan sebuah kuitansi kosong untuk Gabriel tanda tangan. Karena merasa aneh, Gabriel menolak untuk menandatangani kuitansi tersebut.

“Pernah mereka (Bendahara Desa Webetun) antar kuitansi kosong untuk saya tanda tangan, namun saya tolak karena mereka tidak bawa uang,” kisah Gabriel Kilo di rumahnya, Rabu 10 Maret 2021.

Baca: Sudah Setahun Proyek Jalan Rabat Selesai, Hak Pekerja Belum Dilunasi Pemdes Webetun

Hingga saat ini, Gabriel masih mempertanyakan alasan uang yang katanya ada dibuku dan maksud dari Pemdes, di balik memintanya menandatangani kuitansi kosong.

Pernyataan Gabriel itu ditepis Gaudiens Klau, Penjabat Kades Webetun yang juga Kepala Kesbangpol Kabupaten Malaka.

Menurut Gaudiens, pihaknya bukan tak membayar, tetapi menunggu nota dan kuitansi belanja Gabriel baru uang bisa dilunasi.

“Soal rabat.. ya betul, pekerjaan sudah selesai sejak akhir tahun 2019, pada saat saya menjadi penjabat Kades,” tulis Gaudensius Klau.

Menurutnya, pihaknya telah meminta Gabriel untuk menyiapkan bukti-bukti belanja (nota belanja dan kwitansi) pekerjaan proyek jalan rabat tersebut, agar bisa diproses dan dibayar.

“Namun sampai sejarang tidak ada. Tidak mungkin kita membayarnya, tanpa ada bukti-bukti belanja. Ok mungkin ini gambaran singkatnya,” tulis Gaudensius Klau dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (11/03/2021).

Pernyataan Gaudens ini kemudian dibantah oleh Gabriel Kilo. Menurut Gabriel, apa yang disampaikan Gaudiens itu tidak benar. Sebab, dia mempunyai nota belanja dan kuitansi yang lengkap.

“Nota belanja material dan kuitansi, semuanya ada di saya. Dan itu lengkap, sesuai nilai uang yang ada. Nanti saya akan tunjukkan semuanya jika diminta,” ungkap Gabriel Kilo saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (12/03/2021).

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Editor: Boni J

Betun Malaka proyek jalan rabat Reinhat
Previous ArticleSudah Setahun Proyek Jalan Rabat Selesai, Hak Pekerja Belum Dilunasi Pemdes Webetun
Next Article Molor dari Waktu Kontrak, PT Lamkapai Pratama Mandiri Asal Aceh Terancam Di-PHK

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.