Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Setubuhi Pelajar SMA dalam Mobil, Sopir di Manggarai Dilaporkan ke Polisi

By Redaksi13 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu (10/3/2021), pukul 21.30 Wita.

RVR merupakan seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Mudiarsa menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza warna hitam di pinggir jalan raya Reo – Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Peristiwa itu, jelas Ipda Made, bermula saat korban menumpang mobil terduga pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun sesampainya di Reo, korban meminta terduga pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

“Atas permintaan korban tersebut, (terduga) pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ungkap Ipda Made, Jumat (12/03/2021).

Dalam perjalanan menuju Ruteng, terduga pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya terduga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Manggarai.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” ujarnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleJulie Laiskodat Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Lembor
Next Article Pasar Inpres Ruteng Ditempati Orang Tidak Dikenal hingga Tinggalkan Sampah

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.