Ruteng, VoxNtt.com-Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit menegaskan bahwa dalam proses perencanaan menuju ke arah perubahan pembangunan, diperlukan perpaduan dari sejumlah pendekatan.
Hal itu, diungkapkan Bupati Nabit dalam sambutannya pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Manggarai, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Selasa (16/03/21) pukul 09.30 Wita.
“Proses perencanaan harus bisa memadukan beberapa pendekatan yakni politis, teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down. Forum konsultasi publik yang strategis ini merupakan salah satu model pendekatan partisipatif dan bottom up dalam proses perencanaan pembangunan,” ungkap Nabit.
Ia kemudian berpesan agar jangan membiarkan pemerintah menjadi single fighter atau petarung tunggal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Jangan biarkan pemerintah berpikir, berjalan dan bekerja sendiri, yang pada akhirnya merasa benar dan menang sendiri, Jangan biarkan itu,” jelasnya.
Masyarakat kata Nabit, diminta untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai segi perencanaan pembangunan untuk memperkaya ide dan pemikiran serta tindakan-tindakan pemerintah.
Untuk itulah, sangat dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari pemerintah, aparatur negara, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
Pada kesempatan itu, Nabit juga mengemukakan fokus kerja pemerintah di tahun 2022. Menurutnya, pada tahun 2022, rencana kerja difokuskan pada pemilihan ekonomi, berupa perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.
Tak hanya itu, peningkatan produksi pada setiap bidang, peningkatan daya saing melalui peningkatan keahlian SDM dan produksi barang dan jasa, serta peningkatan ekspor barang komoditi dengan memanfaatkan perkembangan infrastruktur di Kabupaten Manggarai Barat, juga merupakan agenda fokus pemerintah di tahun 2022.
“Kami percaya penuh bahwa dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, kita pasti membawa Manggarai ke arah yang lebih baik, yakni Manggarai yang lebih maju, lebih adil, dan berdaya saing,” tuturnya.
Nabit, kala itu menyentil terkait Anak-anak muda Manggarai yang mempunyai ragam talenta. Menurutnya, anak-anak muda Manggarai yang mempunyai talenta, juga dilibatkan dalam upaya mewujudkan agenda pemulihan ekonomi.
Baca: Soal Dugaan Perekrutan Teko secara Senyap, Elemen Masyarakat Bakal Gugat Kepala BKD NTT
“Dari sisi pemulihan ekonomi, kita (pemerintah) akan melibatkan begitu banyak anak-anak muda. Talenta-talenta baru,” tambahnya.
ASN Diajak untuk Terus Kembangkan Diri
Kepada seluruh ASN, Bupati Nabit mengajak dan berpesan untuk terus-menerus kembangkan diri, agar bisa berjalan beriringan dengan tuntutan kemajuan zaman.
“Kita berhadapan dengan masyarakat yang berkembang lebih cepat dari kita. Karena itu, kita punya pilihan untuk mengembangkan diri. Harapan kami, supaya kita semua, memperbaiki dan mengembangkan ilmu dan keahlian,” harapnya.
Nabit juga berpesan khusus kepada ASN muda, agar terus mengasah kemampuan. Pesan itu disampaikan Nabit, mengingat ASN tidak hanya bersaing antara ASN sesama Manggarai melainkan juga orang di luar Manggarai.
“Untuk teman-teman (ASN) yang masih muda dalam birokrasi, ada jabatan Eselon Empat, ada staf, asah terus kemampuan. Pada akhirnya, kalian akan bertarung bukan dengan sesama orang Manggarai tetapi dengan orang-orang dari luar yang akan juga ingin bersaing (di Manggarai) karena ini Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Bappelitbangda Kabupaten Manggarai, Eji Jerahi, mengungkapkan, forum tahunan itu dilakukan dalam rangka memperoleh masukan-masukan dan saran penyempurnaan terhadap rencana program kerja pemerintah daerah untuk tahun 2022.
“Tahapan perencanaan pembangunan tahunan dimulai dari Rancangan Awal RKPD, Konsultasi Publik, Musrenbangcam, Forum Perangkat Daerah, Musrenbang Kabupaten dan Rancangan Akhir RKPD,” paparnya saat memberikan laporan.
Untuk rancangan awal penyusunan RKPD Tahun 2022, Eji, tetap mengacu pada rancangan awal RKPD Provinsi, RKPD Nasional, dalam kaitan dengan sasaran prioritas pembangunan.
Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, pasal 80 ayat 1 dan 2 dikatakan, rancangan awal RKPD dibahas bersama Pimpinan Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam forum konsultasi publik, untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penyusunan RKPD.
“Masukan dan saran akan dirumuskan dan dimasukan dalam Berita Acara Kesepakatan, yang akan ditandatangani oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala Perangkat Daerah, serta Keterwakilan masyarakat yang hadir,” kata Eji.
Diharapakan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, dapat menjadi sebuah media pembentukan komitmen seluruh Stakeholder Pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD Kabupaten Manggarai.
Sebagai informasi, selain diikuti oleh Para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah, kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, LSM, dan pemuda.
Penulis: Igen Padur
Editor: Boni J