Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Soal Dugaan Perekrutan Teko secara Senyap, Elemen Masyarakat Bakal Gugat Kepala BKD NTT
HEADLINE

Soal Dugaan Perekrutan Teko secara Senyap, Elemen Masyarakat Bakal Gugat Kepala BKD NTT

By Redaksi16 Maret 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi teko (Foto: Tribunnews)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Masyarakat menggugat sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT yang tekesan tertutup dalam memberikan informasi publik.

Informasi yang dimaksud terkait perekrutan tenaga kontrak (teko) yang hingga saat ini masih simpang siur. Padahal media ini sudah beberapa kali mencoba meminta konfirmasi baik secara langsung maupun via WhatsApp.

Akibat hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat pun mendorong kasus ini diadukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) NTT.

Pernyataan dukungan masyarakat disampaikan lewat akun Facebook George Hormat. Gege, demikian disapa, sudah mengikuti kronologi pemberitaan kasus ini sejak awal. Ia pun menduga ada informasi yang tidak transparan dari BKD NTT.

“Saya punya ide. Bagaimana jika masyarakat secara bersama-sama mengajukan permintaan informasi publik kepada BKD tentang penempatan tenaga kontrak di lingkup Pemprov NTT. Pengajuan permintaan tersebut dimandatkan atau diwakilkan kepada media massa, misalnya Vox NTT,” tulis Gege.

Jika BKD tidak penuhi, lanjut Gege, masyarakat bisa ajukan sengketa ke Komisi Informasi dan mungkin berlanjut ke Pengadilan Negeri atau PTUN.

“Yang setuju, silakan komentar atau inbox agar kita bisa bicarakan langkah-langkahnya. Silakan disebarluaskan rencana ini. Kalau ada 1.000 orang menandatangani surat permintaan informasi kan lumayan,” sambung Gege.

Hingga hari ini, Selasa, 16 Maret 2021 pukul 11.38 Wita, postingan tersebut sudah mendapat 60-an komentar dan 26 kali dibagikan.

Beberapa tokoh yang sepakat untuk mengajukan kasus ini ke KIP antara lain Herman Seran, anggota Forum Academia NTT, Emmy Shertian, aktivis kemanusiaan dan perempuan NTT, Tory Kuswardono, direktur Pikul NTT, Goris Dala, aktivis PRD, dan masih banyak lagi yang lain.

Sonny Laurentius, dalam komentarnya menyebut informasi publik merupakan hak masyarakat untuk mendapatkannya.

“Distribusi informasi bagi seluruh masyarakat adalah HAK” demikian tulisnya.

Senada juga disampaikan Yosep Erwin.

“Sangat setuju, masyarakat punya hak memperoleh informasi publik to,” sebutnya.

Untuk diketahui, polemik perekrutan tenaga kontrak Provinsi NTT menjadi berita hangat selama kurang lebih dua minggu terakhir.

Kasus ini berawal dari laporan beberapa sumber VoxNtt.com yang berada di lingkup birokrasi NTT. Para informan menyebut ada dugaan perekrutan tenaga kontrak secara diam-diam.

Jumlahnya pun tak main-main yakni mencapai 400-an orang. Bahkan sumber-sumber itu menyebut, mereka (baca: teko) sudah bekerja sejak Januari 2021.

Terkait perekrutan yang diam-diam, salah satu sumber mengatakan, teko yang direkrut diduga sebagai titipan para kepala dinas (Kadis) dan anggota DPRD NTT.

Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, VoxNtt.com sudah mencoba berkali-kali menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT, Henderina Sitince Laiskodat.

Namun sayangnya, hingga kini ia belum menyampaikan konfirmasi dan terkesan menghindari wartawan. Usaha wartawan untuk mendapatkan akses informasi tersebut dapat diikuti dalam berita ini: Hindari Wartawan Karena Alasan Pertemuan dengan Gubernur, Kepala BKD NTT Diduga Berbohong

(VoN)

BKD NTT George Hormat Kulas Henderina Sitince Laiskodat Herman Seran Kepala BKD NTT Pendeta Emmy Sahertian tenaga kontrak ntt
Previous ArticleDiduga Salah Gunakan Dana Desa, Warga Huilelot Semau Lapor Kepala Desa
Next Article Bupati Hery Nabit; Perubahan Memerlukan Perpaduan

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.