Kefamenanu, Vox NTT-Satlantas Polres TTU mencatat sejak bulan Januari hingga Maret 2021 sudah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak sembilan (9) kasus.
Dari sembilan kasus lakalantas yang semua korbannya menggunakan kendaraan roda dua tersebut terdapat enam (6) kasus yang korbannya luka berat, dua (2) kasus korbannya luka ringan dan satu (1) kasus lainnya korban diketahui meninggal dunia.
Selain itu juga terdapat kerugian materil yang ditimbulkan dari kejadian tersebut sebesar Rp14,5 juta.
“Dibandingkan dengan tahun lalu jumlah kecelakaan turun sebesar 30%,” jelas Kasat Lantas Polres TTU AKP Firamuddin saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (19/03/2021).
AKP Firamuddin menjelaskan, kasus kecelakaan tersebut rata-rata terjadi pada malam hari.
Dari sembilan kasus tersebut, jelasnya, penyebab paling tinggi disebabkan faktor cuaca.
Sedangkan sebagian kecil lainnya lantaran pengendara mengendarai motor di bawah pengaruh minuman keras.
“Paling besar itu karena cuaca, sebagian kecil saja yang karena pengaruh minuman keras,” tuturnya.
AKP Firamuddin mengaku saat ini pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres TTU terus mengoptimalkan sosialisasi dan penyuluhan.
Selain itu juga anggota Satlantas Polres TTU terus diterjunkan ke jalan untuk mengatur lalu lintas pada jam-jam tertentu yang diketahui arus lalu lintas cukup padat.
Ia berharap dengan kegiatan yang dilakukan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Timor Tengah Utara.
“Paling banyak kita lakukan sekarang yah patroli-patroli dan pengaturan di jalan, penindakan tidak ada,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba