Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ada 9 Kasus Lakalantas Terjadi dalam Tiga Bulan, Satlantas Polres TTU Optimalkan Sosialisasi
HUKUM DAN KEAMANAN

Ada 9 Kasus Lakalantas Terjadi dalam Tiga Bulan, Satlantas Polres TTU Optimalkan Sosialisasi

By Redaksi20 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Lakalantas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Satlantas Polres TTU mencatat sejak bulan Januari hingga Maret 2021 sudah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak sembilan (9) kasus.

Dari sembilan kasus lakalantas yang semua korbannya menggunakan kendaraan roda dua tersebut terdapat enam (6) kasus yang korbannya luka berat, dua (2) kasus korbannya luka ringan dan satu (1) kasus lainnya korban diketahui meninggal dunia.

Selain itu juga terdapat kerugian materil yang ditimbulkan dari kejadian tersebut sebesar Rp14,5 juta.

“Dibandingkan dengan tahun lalu jumlah kecelakaan turun sebesar 30%,” jelas Kasat Lantas Polres TTU AKP Firamuddin saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (19/03/2021).

AKP Firamuddin menjelaskan, kasus kecelakaan tersebut rata-rata terjadi pada malam hari.

Dari sembilan kasus tersebut, jelasnya, penyebab paling tinggi disebabkan faktor cuaca.

Sedangkan sebagian kecil lainnya lantaran pengendara mengendarai motor di bawah pengaruh minuman keras.

“Paling besar itu karena cuaca, sebagian kecil saja yang karena pengaruh minuman keras,” tuturnya.

AKP Firamuddin mengaku saat ini pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas.

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres TTU terus mengoptimalkan sosialisasi dan penyuluhan.

Selain itu juga anggota Satlantas Polres TTU terus diterjunkan ke jalan untuk mengatur lalu lintas pada jam-jam tertentu yang diketahui arus lalu lintas cukup padat.

Ia berharap dengan kegiatan yang dilakukan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Timor Tengah Utara.

“Paling banyak kita lakukan sekarang yah patroli-patroli dan pengaturan di jalan, penindakan tidak ada,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleBenny Nurdin Suarakan ‘Gerakan Katakan dengan Buku’ di Manggarai Barat
Next Article DPRD NTT Pasang WiFi Gratis di Marga PMKRI Kota Jajakan Labuan Bajo

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.