Kupang, Vox NTT-Ratusan mahasiswa Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang batal wisuda yang dijadwalkan pada Maret 2021 ini. Pembatalan wisuda itu diduga dilakukan sepihak oleh kampus tersebut.
Salah satu mahasiswa yang batal ikut wisuda, yang namanya tidak ingin disebutkan saat ditemui, Rabu (24/03/2021) mengaku, pasca terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penomoran Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik, tidak dieksekusi dengan baik oleh Rektor.
Menurut dia, Rektor selaku pimpinan tertinggi dan Kepala BAAKPSI selaku Pejabat teknis yang menangani hal tersebut tidak bekerja profesional.
Hal ini menyebabkan puluhan mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan melaksanakan seluruh kewajiban akademis dinyatakan batal wisuda.
Pembatalan wisuda itu kata dia, baru diketahui pada saat pengambilan toga. Ia mengaku kesal, karena pembatalan wisuda tersebut tanpa melalui surat resmi dari Rektor maupun pejabat terkait.
“Pembatalan tersebut dilakukan tanpa memohon maaf dan penjelasan. Seolah-olah menyalahkan kebijakan
yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti Kemdikbud,” tegasnya.
Menurutnya, letak kesalahan sesungguhnya ialah sumber daya manusia UKAW yang ia nilai tidak berkompeten, baik dalam melakukan entri data maupun verifikasi data mahasiswa.
Kekacauan yang diciptakan oleh Pihak UKAW Kupang itu pun memberikan persoalan yang pelik.
Mahasiswa yang telah berjuang untuk menyelesaikan studi tepat waktu, terancam gagal melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan beberapa, terancam tidak bisa mengikuti seleksi CPNS.
Ia juga menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi lembaga pendidikan tinggi. Karena itu, ia berharap agar berbenah diri dan tidak menjadikan mahasiswa sebagai korban.
Sementara Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Dr. Ayub Urbanus Imanuel Meko, Msi menjelaskan, awalnya sempat bersepakat untuk menyelenggarakan wisuda satu gelombang. Namun dalam kondisi terakhir, setelah evaluasi, pihaknya bersepakat untuk digelar dua gelombang.
“Bukan kita kasih batal wisuda. Tetapi pandemi. Semulanya, kami memang merencanakan untuk dua gelombang. Lalu, dari dua gelombang itu, kalau boleh kita lakukan satu. Tetapi dalam kondisi terakhir, setelah kami evaluasi harus dua gelombang,” kata Ayub saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/03/2021).
Baca: Jelang Pembacaan Eksepsi, Natalis Pigai Pasang Badan untuk Habib Rizieq Shihab
Dia juga mengungkapkan alasan penundaan wisuda tersebut. Pertama, kata dia, karena kondisi pandemi Covid-19, maka jumlahnya harus dibatasi. Kedua, soal teknis, karena UKW dalam satu tahun menyelenggarakan wisuda dua kali.
Dia menegaskan, sistem Pendidikan Tinggi saat ini melakukan penertiban data. Seluruh mahasiswa harus memiliki apa yang disebut dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN).
Karena itu, mengikuti saran yang dikeluarkan oleh L2 Dikti baru, bahwa tiga bulan sebelum wisuda, calon wisudawan itu harus diusulkan untuk verifikasi di Dikti.
“Selama ini kita kerja dengan L2 Dikti 8. Kita masih konvensional ada yang PIN lokal, penomoran lokal, sehingga kita kirim satu bulan setelah L2 Dikti. Di sana cek, bahwa ini betul-betul mahasiswa yang sudah mengikuti proses. Masa transisi ini sudah terjadi tahun lalu, dan tahun ini,” jelasnya.
“Sehingga, nanti mereka yang wisuda periode Maret ini adalah pengisian data di Oktober. Berarti dia punya mata kuliah dan lain sebagainya, sudah selesai Agustus lalu, paling lambat. Sehingga dia diinput,” tambahnya.
Sementara wisuda gelombang kedua kata dia, akan diselenggarakan antara bulan Mei atau awal bulan Juni 2021.
“Inikan, semua sekarangkan terdata. Adik-adik yang kemarin baru diproses, ada kuliah masih tertunda. Itu baru diimput setelah PD Dikti dibuka pada bulan April. Sehingga, karena mereka ini sudah kita masukan di group wisuda, kita kasih mereka di periode kedua, yang nanti kita akan diselenggarakan akhir Mei atau awal Juni,” pungkasnya.
Dalam rekapan mereka jelasnya, ada 565 orang akan diwisudakan, namun yang memenuhi syarat, baik itu PIN dan persyaratan lainnya, hanya 413 yang akan diwisudakan pada bulan Maret ini.
” Itu gelombang satu. Gelombang kedua nanti 152 orang. 152 orang ini ada yang keberatan, ada yang tidak, setelah dijelaskan,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J