Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dukung Pemberantasan Korupsi, Bupati TTU Siap Serahkan LHP Pengelolaan Anggaran ke Jaksa
HUKUM DAN KEAMANAN

Dukung Pemberantasan Korupsi, Bupati TTU Siap Serahkan LHP Pengelolaan Anggaran ke Jaksa

By Redaksi24 Maret 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Drs. Juandi David saat diwawancarai wartawan di ruang rapatnya, Rabu, 24 Maret 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bupati Timor Tengah Utara Juandi David mengaku sangat mendukung kerja-kerja yang dilakukan kejaksaan negeri setempat.

Kerja-kerja tersebut terutama berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini getol dilaksanakan oleh instansi yang dipimpin oleh Robert Jimmy Lambila itu.

Dukungan itu diwujudkannyatakan dengan langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan jika terdapat temuan penyimpangan pengelolaan anggaran kepada kejaksaan. Pengelolaan anggaran, baik di dinas, badan maupun dana desa.

“Kelemahannya karena selama ini kita tidak menindaklanjuti LHP itu, padahal saat kita lakukan pemeriksaan itu sudah kasih keluar tenaga dan uang, tapi setelah hasilnya keluar kita tidak tindak lanjuti,jadi di masa saya ini, mungkin bukan sekarang tapi dalam waktu dekat saya akan himpun semua LHP yang terdapat temuan dan serahkan ke kejaksaan,” tegas Juandi saat diwawancarai wartawan di ruang rapat Bupati TTU, Rabu (24/03/2021).

Juandi mengapresiasi dan mendukung langkah penindakan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri TTU.

Menurutnya, penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan keuangan negara penting dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi pihak lain. Sehingga bisa lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan keuangan negara.

Juandi menegaskan dirinya tidak akan melindungi pihak manapun termasuk kepala desa yang menyalahgunakan keuangan negara.

Jika dilindungi, kata dia, maka oknum pejabat nakal akan terus menyalahgunakan keuangan negara.

“Saya tidak akan melindungi (oknum kades nakal), saya tahu persis karena dulu saya di PMD, kalau kita melindungi maka akan semakin menjadi-jadi,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Juandi David Kejari TTU TTU
Previous ArticlePLN Siap Perpanjang Stimulus Listrik
Next Article Diduga Batalkan Wisuda Sepihak, Begini Penjelasan Rektor UKAW

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.