Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Jelang Pembacaan Eksepsi, Natalis Pigai Pasang Badan untuk Habib Rizieq Shihab
NASIONAL

Jelang Pembacaan Eksepsi, Natalis Pigai Pasang Badan untuk Habib Rizieq Shihab

By Redaksi24 Maret 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Natalis Pigai. (Sumber: detik.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Aktivis hak asasi manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai, terang-terangan membela eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai terdakwa kasus kerumunan Petamburan.

Pigai tampaknya kesal dengan sidang pembacaan eksepsi Habib Rizieq Shihab yang diwarnai perdebatan.

Melansir wartaekonomi.co.id, Habib Rizieq ingin membacakan eksepsinya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), bukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Yang paling mulia di dunia ini adalah keadilan. pantaskah hakim yang disebut yang mulia tidak memberikan keadilan bagi terdakwa?” cuit Pigai dalam akun Twitternya, Rabu (24/3/2021).

Menurut Pigai, apabila sejak awal terdakwa diperlakukan tidak adil, maka keputusan yang didapat pun berpotensi tidak adil.

“Memperlakukan terdakwa secara tidak adil (injustice) akan berakhir pada keputusan yang tidak adil,” ujarnya.

Baca: Gerakan Anti Ras Asia di Amerika Berpotensi Meluas

Sebelumnya, Selasa (23/3/2021), Munarman selaku kuasa hukum Habib Rizieq, mengamuk dalam sidang, karena kesal tidak diberikan waktu untuk bicara. Ia membentak jaksa untuk diam, karena merasa gilirannyalah untuk bicara.

Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa, akhirnya menengahi perdebatan itu. Ia meminta kepada Munarman untuk lebih tenang menanggapi polemik ini.

“Penasihat hukum sebentar, ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu sholat, sambil kita berpikiran, menganalisis ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini. Karena tujuan akhir persidangan, menguji surat dakwaan penuntut umum,” ujar Suparman.

Informasi beredar, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Suparman Nyompa mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pelaksanaan sidang secara offline atau tatap muka. Habib Rizieq dipastikan datang ke ruang persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca: Dinilai Mengancam Agenda Pemberantasan Korupsi, Araksi Desak MA Copot Tiga Hakim Tipikor Kupang

“Alhamdulillah, majelis hakim mengabulkan permohonan kita perkara nomor 221, 222, dan 226 melakukan sidang offline,” kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Munarman, keputusan majelis hakim mengabulkan sidang yang digelar secara tatap muka merupakan suatu hal terpuji.

Pasalnya, dengan dikabulkannya permohan tersebut, majelis hakim masih menghargai hak terdakwa.

“Artinya, majelis hakim masih memperhatikan hak-hak terdakwa. Saya kira itu prinsip ya dan kita ucapkan terima kasih atas akomodasi dari pihak majelis atas permohan dari terdakwa dan penasihat hukum,” ungkapnya.

Permohonan itu dikabulkan majelis hakim atas dasar jaminan yang diajukan pihak kuasa hukum dan terdakwa.

Kuasa hukum dan terdakwa menjamin sidang offline akan berjalan kondusif dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Jaminan di dalam ruang sidang kami pastikan menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Dia menambahkan, kondusivitas jalannya peridangan juga akan diterapkan di luar peridangan. Simpatisan Habib Rizieq yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga akan menerapkan protokol kesehatan.

“Sudah disampaikan tadi, Habib Rizieq juga sudah mengimbau agar masyarakat yang datang menaati protokol kesehatan. Sekarang tidak ada kerumunan sudah terbukti,” tandasnya. (VoN)

FPI Habib Rizieq Habib Rizieq Shihab Munarman natalis pigai
Previous ArticleGerakan Anti Ras Asia di Amerika Berpotensi Meluas
Next Article Messi Tendang Ronaldo dari Daftar 10 Pemain Terbaik Eropa

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.