Kupang, VoxNtt.com-Tiga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) diciduk polisi dari Polres setempat.
Ketiganya diciduk saat sedang asyik berjudi di ruang paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao, Rabu (24/03/2021) malam.
Polisi juga mengamankan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Rote Ndao dan oknum wartawan.
Diketahui, ketiga Oknum DPRD ini berasal dari Partai PDIP, NasDem, dan Gerindra dengan inisial YD, ZYA dan AP. Mereka tidak melakukan perlawanan saat polisi tiba di lokasi.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Rote Ndao, untuk dimintai keterangan.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/03/2021) membenarkan penggerebekan tersebut.
“Betul, betul, ada 3 anggota dewan 1 Sekwan dan 1 wartawan tetapi Dia (wartawan) hanya menonton,” ungkap AKBP Felli Hermanto dilansir Metrobuanews.com.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Irvan K