Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Mabar Dalami Status Tanah Pemda di Bandara Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Mabar Dalami Status Tanah Pemda di Bandara Labuan Bajo

By Redaksi3 April 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Seksi Intel Kejari Mabar I Putu Andi Sutadharma (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) sedang mendalami soal status tanah Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar di Bandara Labuan Bajo.

Kepala Seksi Intel Kejari Mabar I Putu Andi Sutadharma menjelaskan, dari temuannya, status tanah Bandara itu ternyata milik Pemda.

Sebelumnya kata dia, tanah itu diserahkan kepada 7 orang melalui SK Bupati Mabar.

“Tanah itu ternyata masih milik Pemda yang sudah diberikan oleh Pemda kepada 7 orang. Ke-7 orang itu sudah menerima ganti rugi dari Bandara,” ungkap Andi saat ditemui VoxNtt.com, Kamis (25/03/2021).

Saat ini kata Andi, Kejaksaan sedang mencari alat bukti dan mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan di kantor Kejaksaan.

“Selama ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Andi menyebut, ke depan kira-kira ada 10 orang yang akan dimintai keterangan untuk mencari kebenaran siapa yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini.

“Bisa saja nanti kita akan panggil Pemerintah, Kabag Tapem, anggota DPRD, orang-orang yang mendapatkan tanah itu. Nanti kita akan panggil,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Bandara Komodo Kejari Mabar Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleHampir Setahun Tidak Diisi, Menparekraf Akhirnya Lantik Tiga Direksi Baru BOPLBF
Next Article Makna Paskah bagi Benny Harman: Jangan Takut “Disalib” Karena Memperjuangkan Kebenaran

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.