Ruteng, Vox NTT-Unit Jatanras Polres Manggarai masih memburu dua dari enam pelaku pencurian. Sementara dua lainnya masing-masing SKK (21) dan LS (18) sudah dibekuk pada Rabu (14/04/21) pukul 17.52 Wita.
SKK berasal dari Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng. Sedangkan LS berasal dari Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara.
“Kedua pelaku pencurian diamankan di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” ungkap Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa dalam rilis yang diperoleh VoxNtt.com, Rabu malam.
Hingga kini sudah ada empat dari enam pelaku pencurian yang berhasil diringkus aparat. Sebelumnya pada Senin (12/04) siang, Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap dua pelaku pencurian berisial EG (12) dan CJ (17).
BACA JUGA: Polres Manggarai Amankan Dua Pelaku Pencurian, Empat Lainnya Masih DPO
“Dari enam orang pelaku, enam sudah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, sementara dua orang pelaku lainnya masih DPO. Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus pencurian ini berhasil diketahui polisi setelah sebelumnya ada kehilangan HP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba