Jakarta, Vox NTT- Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Repulik Indonesia (PP PMKRI) mendesak Polisi untuk menangkap Joseh Paul Zhang.
Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa mengaku, desakan penangkapan tersebut menyusul beredarnya sebuah video yang hingga saat ini viral di media sosial.
Dalam video ada pria bernama Joseh Paul Zhang yang menentang warga untuk melaporkannya ke Polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Beni mengatakan, dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang ditayangkan oleh akun Bobby Ariyandi itu, terlontar beberapa pernyataan yang bernada penghinaan terhadap agama islam.
Ia menilai pernyataan-pernyataan dalam video tersebut telah mendiskreditkan agama islam dan sarat akan penghinaan.
“Apa yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang ini adalah salah satu tindakan yang dapat merusak persatuan bangsa yang telah dipupuk sampai hari ini,” ujar Beni dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (18/04/2021).
“Tidak ada tempat bagi siapa pun di negara ini untuk saling mennghujat dan mendiskreditkan satu sama lain,” imbuhnya.
Atas tindakan tersebut, Beni kemudian meminta Polisi untuk segera menangkap dan mengadili Joseh Paul Zhang.
“Jangan kita biarkan negara ini dirusak oleh pribadi-pribadi yang intoleran, di mana sikap-sikap yang seperti dalam video tersebut sungguh tidak patut dan layak,” tegas Beni.
Ia juga meminta Police Cyber yang bertugas memantau media sosial agar memastikan bahwa tidak ada penyalagunaan media sosial, apalagi untuk merusak persatuan di tengah masyarakat Indonesia.
Hal senada dikatakan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Alboin Samosir. Ia menilai tindakan yang dilakukan Joseh Paul Zhang merupakan bentuk pengingkaran terhadap kebegaragaman yang selama ini telah menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia.
Menurut Alboin, tindakan seperti ini tidak layak untuk dibiarkan dan perlu ada penindakan yang tegas agar kelak tidak menjadi preseden buruk.
“Tindakan seperti ini rawan menciptakan konflik horizontal di masyarakat,” katanya
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat kiranya dapat dengan arif dan bijaksana menanggapi kejadian ini.
Masyarakat diharapkan tidak mudah tersulut dan terprovokasi dan hendaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
“Dan, bersama-sama mendesak agar pelaku segera ditindak,“ tutup Alboin.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba