Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dana BLT Selama Tiga Bulan Tidak Dibagikan, Warga Pertanyakan Kebijakan Pemdes Golo Ropong
VOX DESA

Dana BLT Selama Tiga Bulan Tidak Dibagikan, Warga Pertanyakan Kebijakan Pemdes Golo Ropong

By Redaksi21 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga berkumpul di halaman kantor Desa Golo Ropong, Rabu (21/04/21). Mereka menolak pembagian BLT Dana Desa tahun 2021 dan menuntut BLT selama tiga bulan pada tahun 2020 lalu harus dibagikan. (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Dana Desa (DD) di Desa Golo Ropong, Kecamatan Satarmese Barat, Manggarai yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2020, tidak dibagikan kepada warga.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, BLT untuk tiga bulan itu dialihkan untuk pembangunan jembatan di desa itu. Namun, kabarnya, kebijakan pengalihan anggaran itu dilakukan tanpa melalui kesepakatan bersama, terutama masyarakat penerima BLT.

“Kalau memang itu dialihkan untuk pembuatan jembatan, itu atas dasar kesepakan siapa? Siapa yang menyepakati anggaran BLT itu dialihkan ke (proyek) fisik,” ucap Philipus Jehanu, salah seorang penerima BLT di desa itu.

Vitus Joma, warga lainnya, juga menyayangkan langkah Pemdes Golo Ropong yang secara sepihak mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan fisik.

Vitus protes karena kebijakan itu hanya mengorbankan masyarakat penerima BLT Dana Desa. Sedangkan warga yang diakomodir dalam program bantuan sosial lainnya, tidak mengalami pemotongan atau pengalihan anggaran.

“Kita sama-sama masyarakat. Kenapa yang Bansos dan PKH tetap terima. Sedangkan kami yang BLT tidak terima. Kalau memang kami tidak terima dana BLT, yang bansos dan PKH harus dipotong. Karena jembatan digunakan oleh semua masyarakat Golo Ropong,” tutur Vitus.

Protes warga mengemuka saat diundang Pemdes Golo Ropong untuk menerima BLT dari Dana Desa untuk tahun 2021. Beberapa warga enggan menerima BLT yang baru. Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemdes terhadap BLT selama tiga bulan tahun 2020 yang tidak dibagikan kepada warga.

Terhadap informasi yang disampaikan warga, VoxNtt.com telah berupaya menghubungi Pjs Kepala Desa Golo Ropong Eduardus Tanju. Namun pertanyaan wawancara yang disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak ditanggapi.

Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes

Desa Golo Ropong Manggarai
Previous ArticleTindakan Bupati Mabar Pecat PNS Belum Final!
Next Article Bupati dan Wabup Manggarai Diminta Angkat Ajudan Terdidik

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.