Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Kupang Sebut Plt. Kepala BPBD NTT Mabuk
Regional NTT

Bupati Kupang Sebut Plt. Kepala BPBD NTT Mabuk

By Redaksi26 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Korinus Masneno bersama Komandan Brigif Naibonat saat mengunjungi posko bencana di Gereja Emil Naibonat, Jumat (09/04/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno berang dan mengatakan Plt. Kepala BPBD NTT Isyak Nuka mabuk.

“Dia mabok. Kasih tahu dia mabok. Saya sudah masukan data 9000 itu ke tangan dia langsung,” tegas Bupati Korinus usai mengikuti RUPS Bank NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin (26/04/2021) siang.

Kemarahan Bupati Korinus mencuat karena Plt. Kepala BPBD NTT Isyak Nuka hanya mengumumkan tiga kabupaten/kota yang sudah memasukan data masyarakat yang terdampak bencana badai Seroja. Sementara Kabupaten Kupang dilaporkan belum memasukan data korban bencana.

Padahal menurut Bupati Korinus, data masyarakat Kabupaten Kupang yang berdampak bencana telah diinput sejak satu minggu lalu dan langsung diserahkan ke tangan Plt. Kepala BPBD NTT Isyak Nuka.

Ia pun menegaskan, menjadi seorang pejabat jangan sering mabuk. Karena menurutnya, data yang diserahkan sudah by name by address dan dalam bentuk surat keputusan (SK).

“Bilang sama dia, kalau jadi pejabat jangan suka mabok. Data saya sudah serahkan minggu lalu dalam bentuk SK dan saya sudah save langsung ke BPBD dan BNPB. Saya punya data,” ujar Bupati Korinus.

Saat rapat bersama Anggota DPR NTT, Plt. Kepala BPBD Pemprov NTT Isyak Nuka menjelaskan saat ini baru ada 9 daerah yang memasukan data ke Pemprov NTT.

“Saat ini ada 9 kabupaten yang telah mengirimkan data dan baru tiga yang tervalidasi. 9 kabupaten itu Sabu Raijua, Sumba Timur, Rote, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Malaka dan Lembata, Belu dan Ende. Tiga yang sudah divalidasi itu, Sumba Timur, Kota Kupang dan Sabu Raiju,” jelas Isyak.

Isyak menjelaskan, data untuk 9 kabupaten yang telah masuk merupakan data by name by address yang belum divalidasi oleh petugas di Posko Pemprov NTT.

Saat ini, kata Isyak, posko di Pemprov NTT terus memvalidasi data-data yang dikirimkan oleh daerah masing-masing dan akan menutup pengiriman data dari daerah tepat pukul 00.00 Wita.

Menurutnya, semua data kerusakan mempunyai kriteria tersendiri sesuai dengan instrumen petunjuk. Data yang masuk dan telah divalidasi akan diusulkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticleOknum Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan, Puluhan Lurah dan RT “Kepung” DPRD Kota Kupang
Next Article Korban Longsor di Manggarai Belum Mendapat Perhatian Pemerintah

Related Posts

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026
Terkini

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.