Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Oknum Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan, Puluhan Lurah dan RT “Kepung” DPRD Kota Kupang
Regional NTT

Oknum Dewan Diduga Lakukan Penganiayaan, Puluhan Lurah dan RT “Kepung” DPRD Kota Kupang

By Redaksi26 April 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para Lurah dan RT dari Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat mendatangi kantor DPRD Kota Kupang, Senin, 26 April 2021 (Foto: VoxNtt.com/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Puluhan Lurah dan RT di Kota Kupang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/04/2021).

Kedatangan mereka terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Kupang terhadap Lurah Naikoten 1 Budi Imanuel Izaac pada Minggu (25/04/2021) malam.

Lurah Fatubesi Wayan Astawa mewakili Lurah yang hadir menegaskan, kedatangan dirinya bersama puluhan Lurah dan RT karena merasa dicederai oleh sikap oknum anggota DPRD Kota Kupang berinisial SB.

“Kami datang ke DPRD Kota Kupang untuk menyampaikan aspirasi kami, keprihatinan kami terhadap apa yang menimpa rekan kami, Lurah Naikoten 1,” katanya di depan Pimpinan DPRD Kota Kupang.

Pihaknya juga meminta peristiwa yang sudah terjadi agar tidak terulang lagi.

Ia meminta pimpinan DPRD Kota Kupang agar segera menindak tegas oknum anggota DPRD yang memukul Lurah Naikoten 1 tersebut.

“Baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Lurah Naikoten 1 adalah sebagai tugas negara. Ia juga menyayangkan sikap arogansi oknum anggota DPRD Kota Kupang itu, yang seharusnya memberikan teladan yang baik. Apalagi sebagai wakil rakyat.

“Ini pelakunya juga, yang seharusnya memberikan dukungan terhadap kami. Ini harus harus ada perhatian khusus dari pimpinan Dewan,” tegas Astawa.

Para Lurah dan RT dari Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang saat mendatangi kantor DPRD Kota Kupang, Senin, 26 April 2021 (Foto: VoxNtt.com/Tarsi Salmon)

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum dewan tersebut sangat mencederai tugas mereka sebagai aparat negara.

“Tapi, kami sangat prihatin, karena ini kejadian di saat teman kami bertugas. Ini sangat mencederai tugas dan tanggung jawab kami, mencederai moral kami juga di lapangan. Karena ini dilakukan oknum yang sebenarnya mitra kami,” pungkasnya.

Ketua LPM Kelurahan Naikoten 1 Gustaf Djemy J. Saefatu mengatakan, saat peristiwa itu, ia mendampingi Lurah Naikoten 1.

“Kebetulan saya kemarin bersama-sama dengan Lurah Naikoten 1. Kami mendampingi petugas dari BPBD Kota Kupang untuk memverifikasi data yang dampak akibat bencana Seroja,” katanya.

Saat itu kata Saefatu, pihaknya melakukan verifikasi data di beberapa RT yang terkena dampak akibat bencana Seroja.

“Kurang lebih 20 menit kita berada di situ, tiba-tiba ada suara teriakan. Sebut nama Lurah beberapa kali. Jadi, saya bersama pak Lurah dan staf dari kelurahan itu, dalam posisi duduk saja. Tapi semakin dekat dia terus berteriak. Saat dia dekat kami, dia langsung mengahadap bapak Lurah, dia bilang lu (kamu) mau duel dengan beta?, langsung pukul dan cekik,” katanya.

Pada saat aksi tidak terpuji itu tegas dia, Lurah Naikoten 1 tidak ada perlawanan.

“Pak Lurah tidak ada perlawanan. Pak Lurah hanya bertanya, ada apa,” katanya mengutip pernyataan Lurah.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe berjanji akan memeroses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Kota Kupang melalui Badan Kehormatan (BK).

“Sebagai pimpinan kita akan proses,” ujarnya singkat.

Burujung Laporan Polisi

Buntut dari kasus dugaan penganiayaan itu, oknum anggota DPRD Kota Kupang asal Fraksi Partai NasDem dilaporkan ke Polsek Oebobo, Minggu (25/4/2021) malam.

Ia diduga menganiaya Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac.

Dalam laporan polisi disebutkan kejadian ini berawal ketika korban sedang mendampingi tim dari BPBD Kota Kupang melakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang terdampak badai Seroja di RT 005/RW 002, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 17.40 Wita.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis Anggota DPRD Kota Kupang berinisial SB di balik peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kota Kupang
Previous ArticleEsok, AHY Berkunjung ke NTT
Next Article Bupati Kupang Sebut Plt. Kepala BPBD NTT Mabuk

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.