Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Amankan Seorang Pria Beserta Sebuah Paket Berisi Narkoba
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Amankan Seorang Pria Beserta Sebuah Paket Berisi Narkoba

By Redaksi30 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
LRT saat diamankan polisi (Foto: Dok. Polres Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai mengamankan seorang pria berinisial LRT beserta sebuah paket yang diduga berisi narkoba.

Pria tersebut beralamat di Waso Welu Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi penangkapan tersebut bersumber dari Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, Jumat (30/04/21) sore.

Budiarsa menjelaskan, penangkapan bermula saat Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai menerima informasi bahwa akan ada penyerahan paket yg diduga berisi Narkotika jenis tembakau Gorila di Kantor JNT Ruteng.

Informasi yang diperoleh pada Jumat (23/04/2021) pukul 15.00 Wita itu mendorong Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa benar ada paket yang diduga narkoba dengan alamat tujuan fiktif atau palsu. Paket tersebut rencananya akan diambil oleh pemesan pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021,” jelas Budiarsa.

Keesokan harinya yakni pada Sabtu (24/04/2021), Kasat Narkoba Polres Manggarai bersama anggota melakukan penyamaran di kantor JNT Ruteng. Mereka menyamar sebagai karyawan JNT. Beberapa di antaranya berada di sekitar lokasi.

Setelah menghabiskan waktu enam jam menjadi penyamar karyawan, pengambil barang yang berinisial LRT tersebut kemudian datang. Saat itu juga, ia diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa paket berisi narkoba.

Setelah itu, Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai kemudian melakukan interogasi. Berdasarkan hasil interogasi pengembangan, pemilik paket diduga narkoba tersebut adalah BT.

BT merupakan napi narkoba Rutan Kelas II B Ruteng yang masih menjalani hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pengembangan terhadap LRT, Satuan Narkoba bergerak menuju Rutan Ruteng untuk bertemu pemilik barang berinisial BT dan yang bersangkutan mengakui bahwa paket tersebut adalah miliknya yang berisi narkotika jenis tembakau Gorila yang dipesan online,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah paket yang diduga narkotika jenis Gorilla yang diisi di dalam plastik klip.

Selain itu, selembar kertas berwarna silver beserta sebuah handphone merk Nokia Model TA-1174 warna hitam.

Kemudian, SIM Card, selembar Rok Longdress warna pink, sebuah kotak kecil yang terbuat dari kertas berwarna cokelat yang ditempel label J&N serta satu unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna merah juga ikut diamankan.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Kapolres Manggarai Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleDiskominfo Malaka Distribusikan Bantuan Kemanusiaan dari ‘Tower Bersama Group’
Next Article DP 50 Juta untuk Tanah 5 Hektare dari Johny Asadoma Tertulis dalam Buku Catatan Harian Adam Djuje

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.