Kefamenanu, Vox NTT-Gaji tenaga kontrak daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU pada tahun anggaran 2022 mendatang dipastikan meningkat sebesar Rp250 ribu.
Sebelumnya para tenaga kontrak di TTU diberi honor Rp1,25 juta, pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp1,5 juta per bulan.
“Tahun 2022 ini kita akan naikkan (gaji teko) kurang lebih Rp1.500.000 per bulan,” kata Bupati Juandi David kepada wartawan usai pembukaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD TTU tahun 2021-2026 yang digelar di kantor Bappelitbangda Kabupaten TTU, Jumat (30/04/2021).
Bupati Juandi mengaku jumlah tenaga kontrak pada periode 2021-2026 berjumlah kurang lebih 2000-an orang.
Jumlah tersebut tersebar di semua instansi.
Di dalamnya termasuk guru dan tenaga kesehatan.
Namun begitu, jelasnya, jumlah pasti tenaga kontrak masih terus dilakukan kajian berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
“Hasil evaluasi kalau kita butuh yah kita tambahkan, tapi kalau tidak butuh pasti kasih kurang (jumlah teko),” tutur mantan Kadis PMD TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba