Ruteng, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai tidak memperhatikan nasib para buruh.
Penilaian itu disampaikan Ketua PMKRI Ruteng Hendrikus Mandela saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Manggarai, Senin (03/01/2021) pagi. Aksi tersebut dalam rangka merayakan May Day atau Hari Buruh.
Mandela menegaskan, pihaknya masih menemukan adanya pengusaha di Kota Ruteng yang hanya memberikan upah kepada pekerja sebesar Rp400.000. Selain itu, tidak adanya kontrak kerja antara pengusaha dan para karyawan.
Terhadap persoalan tersebut, Mandela mempertanyakan langkah penyelesaian Pemda Manggarai. Pemda Manggarai, kata Mandela, absen dalam memberikan perhatian terhadap kaum buruh.
Ia menilai Pemda Manggarai menerima setoran dari pengusaha di daerah itu, sehingga tidak memperhatikan nasib kaum buruh.
“Kami menduga bahwa Pemda Manggarai berselingkuh dengan menerima setoran dari pengusaha sehingga tidak memperhatikan nasib para buruh di Manggarai,” ujar Mandela.
Hal yang sama juga disampaikam oleh Ketua GMNI Manggarai Emanuel Suryadi.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 35/KEP/HK/2020 tentang Upah Minimum Pekerja (UMP) Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 memutuskan Upah Minimum Pekerja (UMP) untuk tahun 2021 masih sama dengan angka di UMP tahun 2020, yaitu Rp1,950,000.
Sesuai surat keputusan ini lanjut Suryadi, maka Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk kabupaten Manggarai, yakni Rp1,950,000. Namun, upah itu berbanding terbalik dengan fakta di lapangan karena masih banyak yang diupah sebesar Rp400.000 saja.
Terhadap persoalan tersebut, maka PMKRI dan GMNI Manggarai kata Suryadi, mendesak Pemda Manggarai agar menjamin kesejahteraan bagi kaum buruh.
Selain itu, PMKRI dan GMNI juga mendesak Pemda Manggarai agar memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada setiap pengusaha yang melanggar perintah Undang-undang dalam mempekerjakan buruh.
PMKRI dan GMNI juga kata Suryadi, mengimbau Pemda agar transparan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja khususnya di lembaga pemerintahan serta bersikap tegas terhadap para pengusaha yang ada di wilayah kabupaten Manggarai.
Pantauan VoxNtt.com, massa aksi tiba di Kantor Bupati Manggarai pada pukul 10.15 Wita.
Sebagian dari massa aksi membawakan poster dengan tulisan beragam. Setelah cukup lama menghabiskan waktu menunggu izin untuk audiensi, akhirnya mereka pun dibolehkan masuk di kantor bupati. Mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut.
Dalam kesempatan diskusi dengan PMKRI dan GMNI, Heribertus Ngabut mengatakan, dirinya juga menyetujui bahwa harus ada perjanjian kerja.
“Dari awal saya juga berpikir bahwa perlu juga surat perjanjian kerja. Sehingga surat perjanjian kerja tidak hanya diarahkan untuk THL tetapi juga para buruh kita yang kerja di toko-toko itu,” kata Ngabut.
Ia pun berjanji akan memanggil pengusaha yang ada di Manggarai untuk membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan kewajiban pengusaha yang memperkerjakan karyawan.
Pada kesempatan itu, Ngabut juga menyoroti situasi di internal pemerintahan yang tidak mendapatkan upah atau kerja sukarela.
“Di pemerintahan juga ada yang tidak dapat gaji. Sukarela. Terutama di bidang kesehatan. Ada juga guru komite yang gajinya variatif. Ada yang satu juta. Macam-macam modelnya,” ungkap Ngabut.
Namun demikian, pemerintah kata Ngabut, tetap punya cara dan sikap untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi sampai pada penyiapan kapasitas tenaga buruh di Manggarai.
“Ke depan memang, balai latihan kerja juga menjadi pertaruhan juga. Dalam rangka meningkatkan skill. Terutama para pekerja kita. Dan kita ada rancangan supaya BLK di Dalo dihidupkan. Dan jujur saya omong, ini menjadi bagian komitmen partai pengusung Hery-Heri kali lalu,” ujar Ngabut.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba