Kupang, Vox NTT- Wacana pergantian rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mulai berkembang di publik. Banyak pihak pun memberikan pandangan atas wacana pergantian Fred Benu itu.
Salah satunya, guru besar Undana Prof.Dr.Drs.Fransiskus Bustan,M.Lib. Ia mengatakan, menjadi seorang rektor sebetulnya tidak meluluh harus bergelar profesor.
“Yang paling utama memiliki kemampuan managerial dan mempunyai rekam jejak menduduki jabatan struktural semisal dekan,” jelas Prof Bustan kepada VoxNtt.com, Jumat (07/05/2021) malam.
Hal yang tidak kalah penting menurut dosen sarjana dan magister di Undana itu, menjadi rektor harus memiliki kecakapan berbahasa Inggris.
“Karena visi Undana adalah universitas berwawasan global. Mau tidak mau, suka tidak suka memiliki kecakapan bahasa Inggris menjadi salah satu syarat utama bagi calon nanti,” ujarnya.
BACA JUGA: Gagasan Besar Maxs Sanam untuk Undana ke Depan
Prof Bustan juga menyarankan agar posisi rektor harus orang sudah memiliki pengalaman dalam mengelola pendidikan selama masa pandemi Covid-19.
Prof Bustan kembali mengingatkan bahwa menjadi rektor tidak selamanya seorang guru besar. Ia beralasan guru besar lebih konsen terhadap akitivitas ilmiah.
“Aktivitas penulisan buku dan jurnal bereputasi internasional, sehingga Undana tidak ketinggalan dengan universitas lain di Indonesia, apalagi jumlah guru besar hanya 19 orang yang masih aktif,” katanya.
Menurutnya, rektor adalah tugas tambahan yang diberikan kewenangan kepada dosen dan pejabat struktural kampus.
Diketahui, jabatan akhir rektor Undana akan diisi mulai 05 Desember 2021 mendatang.
Posisi rektor ditentukan oleh sebanyak 53 anggota senat Undana (65%). Sementara sisanya 35% dipilih oleh Mendikbud atau perwakilannya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba