Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini menyasar Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut beserta bukti yang diamankan. Ia hanya menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan.
“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” ucap Ghufron.
Dilansir detikcom, Novi menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” ungkap seorang sumber detikcom.
KPK sedang melakukan pengembangan terkait hasil OTT ini. Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat Bupati Nganjuk untuk periode 2018-2023. Ia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur. (VoN)