Mbay, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tahun 2021 menyiapkan anggaran sebesar Rp34 miliar lebih untuk bantuan perumahan.
Bantuan dalam bentuk bahan bangunan tersebut bakal menyasar kepada 1.717 kepala keluarga calon penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Nagekeo Antonius Lori mengatakan, bantuan perumahan tersebut akan disalurkan ke tujuh kecamatan di kabupaten itu. Jumlahnya memang variatif untuk setiap kecamatannya.
Antonius Lori merincikan, dari 1.717 unit rumah, Kecamatan Boawae menempati urutan teratas terbanyak yakni 429 unit, disusul Kecamatan Nangaroro sebanyak 324 unit, Kecamatan Aesesa Selatan sebanyak 254 unit, Kecamatan Aesesa 226 unit, Kecamatan Mauponggo 200 unit, Kecamatan Keotengah 174 unit dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Wolowae yakni sebanyak 110 unit.
Sementara, masing – masing calon penerima manfaat bantuan perumahan ini akan mendapatkan bahan material bangunan seharga Rp17,5 juta dan sisanya sebesar Rp2,5 juta untuk jasa pertukangan, sehingga totalnya menjadi Rp20 juta untuk tiap unitnya.
Untuk merealisasikan kegiatan tersebut, Antonius Lori menyebut, bantuan akan didanai dari empat pos anggaran, yakni dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan yang paling banyak dari APBD II Nagekeo.
“Sumbernya itu dari APBN melalui balai prasarana pemukiman wilayah Nusa Tenggara II, dari DAK Kementerian Keuangan yang ditransfer langsung ke rekening daerah, dari Dana Desa dan yang terbanyak itu dari APBD II Nagekeo,” kata Antonius Lori kepada VoxNtt.com, Senin (17/05/2021).
Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nagekeo bersama mitra koordinasi dari pemerintah desa dan kelurahan sedang melakukan perhitungan daftar rencana pembelian bahan bangunan untuk tiap-tiap calon penerima.
Mengingat bantuan ini hanya bersifat stimulan dan dikerjakan secara swakelola, Antonius Lori meminta agar warga Nagekeo terkhusus calon penerima manfaat dapat mengerjakannya secara bergotong-royong.
“Itu harapan kita, gotong-royong, kesiapan swadaya, semangat kerja dari penerima itu sendiri sehingga pada akhirnya rumah itu menjadi layak huni dan terhuni,” tutup Antonius Lori.
Sebelumnya dikabarkan, Antonius Moti mengejutkan publik setelah memberikan kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Angggota DPRD Nagekeo itu memberikan kritik lugas atas kebijakan pengadaan dua unit mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021 senilai Rp1,5 Miliar lebih.
BACA JUGA: Kritik Lugas Anton Moti terhadap Pengadaan Mobil Bupati Nagekeo
Kritikan Antonius disalurkan lewat pemberitaan beberapa media mainstream di Nagekeo.
“Uang Rp1,5 miliar kalau untuk bantuan perumahan, tentu banyak warga terbantu. Bisa juga untuk penanganan bencana, untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi, bantuan pendidikan siswa selama pandemi dan lain sebagainya,” sesal Antonius seperti yang diberitakan.
Politisi Golkar itu berharap agar ke depannya, program dan kegiatan yang dianggarkan harus memperhatikan skala prioritas.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba