Kefamenanu, Vox NTT-Pengelolaan dana desa di Kabupaten Timor Tengah Utara akhir-akhir ini terlihat cukup rawan dikorupsi.
Terbukti dari 160 desa yang berhak mendapat dana desa, sudah terdapat 8 kepala desa yang harus meringkuk di balik jeruji besi akibat menyalahgunakan dana yang bersumber dari APBN itu.
Berdasarkan data yang dihimpun VoxNtt.com, dari 8 kades tersebut 5 di antaranya sudah berstatus terpidana bahkan sebagian sudah selesai menjalani hukuman.
Ke-5 kades tersebut di antaranya Kades Lanaus Kecamatan Insana Tengah Yohanes Naisumu, Kades Noenasi Kecamatan Miomafo Tengah Milikhior Pot Aomenu, Kades Manamas kecamatan Naibenu Maximus Elu, Kades Manusasi Yakobus Feka serta Kades Tautpah Kecamatan Biboki Selatan, Aloysius Neno.
Sementara 3 kades yang masih berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa di antaranya Kades Botof Kecamatan Insana Primus Neno Olin, Kades Naikake B Herminigildus Tob dan Kades Birunatun Martinus Tobu.
BACA JUGA: “Babat” Para Kades Nakal, Kejari TTU Layak Diacungkan Jempol
Anggota DPRD TTU Marianus Lay Manek saat diwawancarai VoxNtt.com, Senin (17/05/2021), mengaku dirinya menduga maraknya dana desa dikorupsi lantaran adanya “orang kuat” yang mem-backup para kades “nakal” tersebut.
Namun Politisi Partai Perindo itu enggan menyebutkan siapa “orang kuat,” yang ia maksud.
Kecurigaan tersebut muncul lantaran dana desa pada desa yang saat ini bermasalah dengan gampangnya dicairkan setiap tahunnya.
Padahal jelas sekali pengelolaan dana desa tersebut sudah terindikasi bermasalah sejak beberapa tahun lalu.
“Proyek yang Rp60 juta saja diawasi ketat apalagi ini yang miliaran tentunya dipantau inspektorat dan PMD, pastinya mereka tahu kalau laporan itu fiktif dan proyeknya juga tidak ada lalu rekomendasi ke pemerintah daerah seperti apa sehingga dananya bisa cair terus setiap tahunnya, jadi selama 5 tahun masa kepemimpinan kades itu cukup dengan buat laporan fiktif dananya bisa cair, kalau begini berarti ada aktor intelektual di belakangnya sehingga bagian keuangan bisa cairkan anggaran itu setiap tahunnya,” tandasnya.
Marianus pada kesempatan itu mengaku pada prinsipnya dirinya sangat mendukung langkah aparat penegak hukum baik jaksa maupun polisi untuk memberantas korupsi dana desa.
Namun ia berharap penindakan terhadap korupsi dana desa tidak sebatas dengan menangkap para kepala desa ataupun pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana desa.
Namun juga aktor intelektual yang ikut memuluskan pencairan dana desa yang bermasalah juga harus diungkap dan ditangkap.
“Jadi persoalannya bukan hanya kepala desa yang ditangkap tapi ada uang rakyat yang dirugikan jadi aktor intelektual dibalik semua ini harus juga ikut diusut,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba