Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Berantas “Raja-raja Desa”, SN-KT Layak Diapresiasi
VOX DESA

Berantas “Raja-raja Desa”, SN-KT Layak Diapresiasi

By Redaksi24 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Salah satu program 100 hari kepemimpinan Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) di Malaka, yakni melakukan audit pengelolaan dana desa.

Gebrakan ini mendapat perhatian dari Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa.

Menurut Gabriel, upaya pemberantas SN-KT terhadap ”raja-raja desa” layak diapresiasi.

“Gebrakan SN-KT dalam program 100 melakukan audit internal bersama Inspektorat Malaka terhadap Kades-kades patut kita apresiasi,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (24/05/2021).

Menurut dia, langkah taktis dan sistemik Bupati Malaka dalam melakukan audit internal membuahkan hasil. Buktinya, ia melimpahkan hasil temuannya ke pihak aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu.

BACA JUGA: Mampukah Bupati Simon Lawan ‘Raja-raja Desa?’

“Ini membuktikan bahwa Bupati Malaka tidak melindungi pelaku maupun aktor intelektual tindak pidana korupsi di Malaka,” kata Gabriel.

Ia pun meminta Kejaksaan Negeri Belu harus proaktif bekerja sama dengan Bupati Malaka melalui Inspektorat untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual tindak pidana korupsi di kabupaten itu.

Penggiat antikorupsi dan pers juga dimintanya agar wajib mengawal aparat penegak hukum.

BACA JUGA: “Babat” Para Kades Nakal, Kejari TTU Layak Diacungkan Jempol

Gabriel berharap aparat penegak hukum agar tidak tidur apalagi ‘mempetieskan’ perkara tindak pidana korupsi di Malaka.

KOMPAK Indonesia, lanjut dia, mendukung total program 100 hari SN-KT dalam melakukan audit internal sekaligus program pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Malaka.

Pihak Gabriel juga memberikan apresiasi kepada SN-KT bersama jajaran Inspektorat Malaka karena sudah melakukan audit internal dan sudah melimpahkan hasil temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Belu.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa Kim Taolin Kompak Indonesia Malaka Simon Nahak
Previous ArticleIkatan Mahasiswa Manggarai di Maumere Gelar Latihan Kepemimpinan Kader 
Next Article Sidang Mandek, Ketua DPRD Kota Kupang Dinilai “Arogan” dengan Jabatannya

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.