Betun, Vox NTT- Salah satu program 100 hari kepemimpinan Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) di Malaka, yakni melakukan audit pengelolaan dana desa.
Gebrakan ini mendapat perhatian dari Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa.
Menurut Gabriel, upaya pemberantas SN-KT terhadap ”raja-raja desa” layak diapresiasi.
“Gebrakan SN-KT dalam program 100 melakukan audit internal bersama Inspektorat Malaka terhadap Kades-kades patut kita apresiasi,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (24/05/2021).
Menurut dia, langkah taktis dan sistemik Bupati Malaka dalam melakukan audit internal membuahkan hasil. Buktinya, ia melimpahkan hasil temuannya ke pihak aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Belu.
BACA JUGA: Mampukah Bupati Simon Lawan ‘Raja-raja Desa?’
“Ini membuktikan bahwa Bupati Malaka tidak melindungi pelaku maupun aktor intelektual tindak pidana korupsi di Malaka,” kata Gabriel.
Ia pun meminta Kejaksaan Negeri Belu harus proaktif bekerja sama dengan Bupati Malaka melalui Inspektorat untuk mengusut tuntas pelaku dan aktor intelektual tindak pidana korupsi di kabupaten itu.
Penggiat antikorupsi dan pers juga dimintanya agar wajib mengawal aparat penegak hukum.
BACA JUGA: “Babat” Para Kades Nakal, Kejari TTU Layak Diacungkan Jempol
Gabriel berharap aparat penegak hukum agar tidak tidur apalagi ‘mempetieskan’ perkara tindak pidana korupsi di Malaka.
KOMPAK Indonesia, lanjut dia, mendukung total program 100 hari SN-KT dalam melakukan audit internal sekaligus program pencegahan dan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Malaka.
Pihak Gabriel juga memberikan apresiasi kepada SN-KT bersama jajaran Inspektorat Malaka karena sudah melakukan audit internal dan sudah melimpahkan hasil temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Belu.
Penulis: Ardy Abba