Kupang, Vox NTT – Kasus dugaan pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini terjadi di RT 21, RW 11, Dusun 06, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Minggu (24/05/2021).
Kasus dugaan pembunuhan tersebut mengakibatkan Bernat Faot (52) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Terduga pelakunya tidak lain, merupakan paman dari korban. Terduga pelaku berinisial RAT (51).
“Ya, jarak rumah korban dengan pelaku kurang 600 meter kaka. Di belakang rumahnya,” ungkap Kepala Desa Fatukanutu Iwan S Bekawati kepada wartawan.
Kades Iwan mengaku selama ini keduanya tidak ada masalah apapun. Bahkan kedua warganya tersebut masih memiliki hubungan keluarga yang cukup erat.
Terduga pelaku, kata dia, diketahui memiliki gangguan kejiwaan dan sering membuat keonaran di rumah.
“Dengan istri dan anak-anak dalam rumah bikin onar dan terkadang duduk na omong sendiri-sendiri kaka,” ucapnya dalam dialeg Kupang.
Saat ini jenazah dari korban Bernat telah dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara.
Untuk diketahui, kejadian ini berawal ketika terduga pelaku mengambil kelapa muda milik korban. Posisi kelapa ada di batas tanah terduga pelaku dan korban.
Selanjutnya, saat terduga pelaku menurunkan kelapa dari pohon, korban lantas menegurnya.
“Kelapa tersebut milik saya (korban,red)) sehingga terjadi cekcok kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan menghabisi nyawa korban,” kata Kades Iwan.
Diringkus Polisi
Pasca-peristiwa nahas itu, Polres Kupang akhirnya membekuk terduga pelaku dugaan pembunuhan yang menewaskan BF (52) warga RT 21, RW 11, Dusun 06, Desa Fatukanutu, kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang sekira pukul 15.30 Wita, Minggu, 23 Mei 2021.
Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, pada Minggu, 23 Mei 2021 malam dan langsung digiring ke Mapolres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung melalui Paur Humas, Aipda Randy Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah di tangkap. Tersangka dapat di Fatukanutu,” ujarnya singkat.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba