Labuan Bajo, Vox NTT- VRH, pemuda 24 tahun asal Kampung Ndajot, Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat (Mabar) nekat membakar rumah orangtuanya sendiri, Selasa (25/05/2021).
Kapolsek Sano Nggoang IPTU I Wayan Merta menjelaskan, kejadian bermula saat VRH melarang RS yang merupakan kakak kandungnya untuk membuat kamar di belakang rumah.
“RS sementara membuat kamar belakang rumah, tiba-tiba pelaku datang dan mengatakan kepada RS untuk tidak membongkar rumah tersebut,” ungkap IPTU Wayan saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu (26/05/2021) Siang.
“Lalu RS menjawab bahwa semalam dirinya bersama ayahnya BA telah melakukan runding keluarga untuk membongkar rumah tersebut untuk direnovasi,” lanjut IPTU Wayan.
Ia menjelaskan, mendengar jawaban dari kakaknya, terduga pelaku tetap ngotot melarang RS untuk membongkar rumah tersebut.
“Kakak kandung pelaku RS saat itu menjawab bahwa sebenarnya kamu (terduga pelaku) mau apa,” jelasnya.
IPTU Wayan mengatakan, saat itu sempat terjadi cecok mulut dan saling dorong antara RS dan terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku langsung mengambil botol bensin dan lari masuk ke dalam kamar korban BA yang merupakan ayahnya.
Terduga pelaku kemudian langsung menyiram bensin di bantal kapuk dan dinding bambu, serta membakarnya hingga api langsung membesar dan melahap habis isi rumah.
Usai kejadian tersebut kata IPTU Wayan, dirinya langsung memimpin kegiatan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Polisi, kata dia, telah mengamankan teruga pelaku di Polsek Sano Nggoang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kerugian material, kata IPTU Wayan, mencapai 200 juta rupiah.
IPTU Wayan menambahkan, motif kejadian masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sano Nggoang.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba