Kupang, Vox NTT – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD setempat, Kamis (27/05/2021).
Kedatangan mereka untuk menuntut agar segera melanjutkan rapat paripurna Pembahasan dan evaluasi LKPj Wali Kota Kupang yang diketahui sempat tertunda beberapa kali akibat belum diselesaikannya polemik internal di tubuh lembaga dewan itu.
Pantauan VoxNtt.com, aksi demontrasi itu dimulai dari Taman Nostalgia (Tamnos) menuju Kantor DPRD Kota Kupang.
Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan “Biar Cintaku yang Kandas, Tapi Rapat Paripurna LKPj Jangan Kandas”.
Saat tiba di Kantor DPRD Kota Kupang, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe.
Raymundus Teda Making, salah satu peserta aksi dalam orasinya menegaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang sangat penting. Mengingat, dalam LKPj itu ada begitu banyak keluhan dan harapan dari warga Kota Kupang.
Ia juga menduga ada konspirasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang untuk tidak dilanjutkan sidang pembahasan LKPj Wali Kota Kupang tersebut.
“Kami menduga kuat, ada konspirasi antara DPRD dan pemerintah Kota Kupang,” kata Raymundus.
Karena itu, ia mendesak DPRD Kota Kupang secara lembaga agar segera melanjutkan rapat paripurna LKPj Wali Kota Kupang.
“Jika tidak dilaporkan dan dianggap terima secara regulasi. Ini tidak dibutuhkan masyarakat. Karena DPRD adalah sebagai representase dari masyarakat Kota Kupang. Seharusnya mereka harus melakukan evaluasi, ” ujar Raymundus.
Ia mengatakan pemerintah yang bersih mestinya harus dilaporkan sebagai asas transparan publik.
“Tapi taring DPRD tidak diharapkan. Pimpinan dan anggota DPRD sedang bermain dinamika yang tidak elok dipertontonkan ditengah masyarakat yang sedang dirundung duka akibat badai seroja dan Covid-19,” tegasnya.
Ia juga kembali menduga bahwa dengan belum dilanjutkan sidang pembahasan LKPj itu, diduga ada mafia, ada aktor intelektual yang mencoba tarik ulur. Sehingga rapat pembahasan itu belum bisa dilanjutkan di lembaga DPRD Kota Kupang.
“Kami hari ini, mendesak DPRD Kota Kupang segera runding agar Paripurna LKPj Wali Kota Kupang bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Koordinator umum aksi, Leonardus Mogo, mengatakan pada dasarnya aksi ini membicarakan kepentingan rakyat.
Menurut dia, DPRD Kota Kupang merupakan corong terakhir dalam membicarakan kepentingan rakyat.
“Maka, SIKAT memandang perlu DPRD mesti membuktikan sikap keberpihakan pada masyarakat dengan melanjutkan sidang LKPj Wali Kota Kupang,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe mengatakan, mandeknya persidangan di lembaga dewan itu, karena adanya mosi tidak percaya dari 23 anggotanya.
“Jadi, tidak bisa teman-teman (DPRD) pisahkan LKPj ini dengan mosi. Inikan lucu. Kan mosi ini pada saat LKPj. Karena adanya mosi ini makanya tidak bisa lanjutkan LKPj ini,” ungkapnya.
Pernyataan Sikap
Selain memantau aksi, VoxNtt.com juga memperoleh pernyataan sikap tertulis Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang, yang isinya yakni:
Pertama, mendesak anggota DPRD Kota Kupang untuk segera melanjutkan sidang paripurna guna membahas LKPj Wali Kota Kupang dalam tempo 2×24 jam.
Kedua, apabila dalam tempo 2×24 jam anggota DPRD Kota Kupang tidak
mengindahkan tuntutan ini, maka pimpinan DPRD Kota Kupang segera
mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga keharmonisan lembaga
legislatif. Sebab diduga kuat adanya perselingkuhan antara pimpinan
DPRD dan Pemerintah Kota Kupang.
Ketiga, apabila poin 2 dimaksud tidak ditindaklanjuti, maka SIKAT- Kupang akan memduduki lembaga DPRD Kota Kupang dengan massa aksi yang lebih besar lagi.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba