Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Di Matim, Biaya Penguburan Pasien Covid-19 dari Saku Pribadi
KESEHATAN

Di Matim, Biaya Penguburan Pasien Covid-19 dari Saku Pribadi

By Redaksi27 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Biaya penguburan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipinjam sementara dari saku pribadi.

“Selama ini pinjam sementara dari saku pribadi. Penguburan yang di Kampung Bugis beberapa bulan lalu itu dari biaya spontanitas warga,” kata Sekretaris Dinas kesehatan (Dinkes) Matim, Petrus Sudin, Rabu (26/05/2021).

Menurut Petrus, hal itu dikarenakan belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait biaya pemakaman pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Laporan staf Dinkes, Perbupnya sudah konsul bagian hukum dan sekarang lagi perbaikan. Sehingga dua hari ke depannya konsul lagi pada bagian hukum dan akan diparaf Sekda Matim. Bahkan untuk ke depannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah jika Perbupnya sudah ada,” jelasnya.

Petrus pun membeberkan draft biaya penguburan pasien positif Covid-19 yang diklasifikasi dalam dua bagian.

“Drafnya sementara konsul di bagian hukum. Intinya, untuk penguburan pasien positif Covid-19 ada dua kriteria,” imbuhnya.

Petrus kemudian mericikan, untuk Kecamatan Borong dan Rana Mese sebesar Rp1.500.000 per kasus.

“Selain itu, Rp1.750.000 hingga Rp2.000.000 per kasus. Itu pun uangnya belum ada. Inikan lagi konsep,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 Pemda Matim mengalokasikan dana sebesar Rp39.489.999.000 untuk penanganan Covid-19.

Dari dana puluhan miliar ini, sebanyak Rp8.877.560.000 dialokasikan ke Dinkes Matim untuk biaya vaksin, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30.612.439.000.

BTT itu juga untuk antisipasi belanja darurat bencana dan belanja keperluan mendesak termasuk untuk darurat bencana Covid-19.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Virus Corona
Previous Article“Biar Cintaku yang Kandas, Tapi Rapat Paripurna LKPj Jangan Kandas”
Next Article Warga Matim Keluhkan Tidak Terima Bantuan Pemerintah

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.