Borong, Vox NTT-Biaya penguburan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipinjam sementara dari saku pribadi.
“Selama ini pinjam sementara dari saku pribadi. Penguburan yang di Kampung Bugis beberapa bulan lalu itu dari biaya spontanitas warga,” kata Sekretaris Dinas kesehatan (Dinkes) Matim, Petrus Sudin, Rabu (26/05/2021).
Menurut Petrus, hal itu dikarenakan belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait biaya pemakaman pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Laporan staf Dinkes, Perbupnya sudah konsul bagian hukum dan sekarang lagi perbaikan. Sehingga dua hari ke depannya konsul lagi pada bagian hukum dan akan diparaf Sekda Matim. Bahkan untuk ke depannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah jika Perbupnya sudah ada,” jelasnya.
Petrus pun membeberkan draft biaya penguburan pasien positif Covid-19 yang diklasifikasi dalam dua bagian.
“Drafnya sementara konsul di bagian hukum. Intinya, untuk penguburan pasien positif Covid-19 ada dua kriteria,” imbuhnya.
Petrus kemudian mericikan, untuk Kecamatan Borong dan Rana Mese sebesar Rp1.500.000 per kasus.
“Selain itu, Rp1.750.000 hingga Rp2.000.000 per kasus. Itu pun uangnya belum ada. Inikan lagi konsep,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 Pemda Matim mengalokasikan dana sebesar Rp39.489.999.000 untuk penanganan Covid-19.
Dari dana puluhan miliar ini, sebanyak Rp8.877.560.000 dialokasikan ke Dinkes Matim untuk biaya vaksin, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30.612.439.000.
BTT itu juga untuk antisipasi belanja darurat bencana dan belanja keperluan mendesak termasuk untuk darurat bencana Covid-19.
Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba