Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lengkapi Bukti Penyidikan, Kejari Manggarai Geledah Kantor DPMD
HUKUM DAN KEAMANAN

Lengkapi Bukti Penyidikan, Kejari Manggarai Geledah Kantor DPMD

By Redaksi27 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Manggarai bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel saat melakukan konferensi pers di Kantor Kejari Manggarai, Kamis (27/05/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Manggarai, Kamis (27/05/2021) pagi.

Aksi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rizal Pradata tersebut dilakukan dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri menjelaskan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari barang bukti guna melengkapi penyidikan perkara.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti guna melengkapi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa pada Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2017 dan 2018,” ujar Bayu.

Dalam perkara tersebut, kata dia, ada sebanyak 19 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, dua orang ahli dari Universitas Flores Ende dan Inspektorat Kabupaten Manggarai juga turut diperiksa.

Adapun kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp229.972.566,00 (Dua Ratus dua puluh Sembilan juta Sembilan ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus enam puluh enam rupiah).

BACA JUGA: Breaking News: Kejari Geledah Manggarai Kantor DPMD 

Kepala DPMD Manggarai Siprianus Jamun menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan karena dinasnya itu memiliki dokumen berupa surat pertanggungjawaban (SPJ) dari desa tersebut.

Saat awak media menanyakan apakah orang di internal DPMD juga terlibat dalam kasus tersebut, ia menyampaikan bahwa nanti ada tahapan penyidikan selanjutnya.

“Aduh. Gimana ya? Sebab yang menentukan ini nanti kan dalam pemeriksaan di penyidikan selanjutnya. Tetapi yang jelas penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2017 dan 2018,” kata Kadis Sipri.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

 

DPMD Manggarai Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleGubernur NTT Gandeng LinkAja Dukung Digitalisasi Layanan Keuangan di Destinasi Wisata
Next Article “Biar Cintaku yang Kandas, Tapi Rapat Paripurna LKPj Jangan Kandas”

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.