Ruteng, Vox NTT- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendorong pemerintah daerah (Pemda) Manggarai untuk segera mempercepat proses penyelesaian aset pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT Ir. Adi Sudibyo, M.M.,CSFA dalam sambutan kegiatan penyerahan opini pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit pada Jumat (28/5/21).
Berdasarkan rilis Protokol dan Forkompinda Manggarai, penyerahan berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi NTT.
Selain soal aset, Adi juga meminta Pemda Manggarai untuk mempertahankan raihan opini WTP di masa mendatang.
Ia juga meminta agar menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020.
Sementara itu, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menyatakan komitmennya untuk menidaklanjuti dan menyelesaikan seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dalam mempertahankan prestasi WTP tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” ujar Nabit.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba