Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Fraksi Gerindra Desak Pimpinan DPRD Belu Gelar RDP terkait Polemik Teko
VOX GURU

Fraksi Gerindra Desak Pimpinan DPRD Belu Gelar RDP terkait Polemik Teko

By Redaksi28 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior (Foto: Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Fraksi partai Gerindra DPRD Belu mendesak pimpinan dewan untuk segera memanggil pihak eksekutif guna mendengar penjelasannya terkait persoalan perekrutan Tenaga Kontrak (Teko) daerah tahun 2021.

Sekretaris Fraksi Gerindra Agus Pinto ketika ditemui di Atambua, Kamis (27/05/2021), menilai terdapat permainan sejumlah oknum pejabat yang menitipkan sanak keluarganya untuk direkrut jadi Teko daerah.

Akibatnya, terjadi tumpang tindih, di mana ada temuan tenaga hinorer yang sudah mengabdi di atas lima tahun. Sayangnya, honorer tersebut tidak diangkat sebagai Teko daerah.

Sementara ada temuan di sejumlah perangkat daerah, ada Teko yang baru, di mana selama ini belum pernah mengabdi.

“Kami tetap mengejar pimpinan DPR Belu untuk menggelar RDP dengan pemerintah untuk mendengar penjelasannya khusus mengenai Teko entah itu dari Bupati, Wakil Bupati maupun pimpinan OPD terkait, tapi sampai hari ini pimpinan belum melaksanakan tugasnya,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (27/05/2021), mengaku sejauh ini pihaknya masih menelaah usulan dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam waktu dekat, kata Junior, pimpinan DPRD Belu akan segera bersurat ke pemerintah untuk menggelar RDP terkait polemik Teko.

“Benar, ada surat yang masuk dari Fraksi Gerindra karena mereka melihat adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme perekrutan Teko. Gerindra minta untuk segera dilalukan revisi terhadap SK Teko daerah tahun 2021. Pada prinsipnya pimpinan DPRD mendukung sikap Partai Gerindra dan dalam waktu dekat kita akan bersurat ke Pemda,” ujar Junior.

Ditanyai mengenai adanya informasi penitipan Teko yang dilakukan sejumlah oknum anggota DPRD Belu, Junior enggan berkomentar.

Ia mengatakan dugaan tersebut bisa dilihat saat dilakukan RDP bersama pemerintah.

Permintaan Fraksi Partai Gerindra ini selaras dengan pernyataan Bupati Belu dr Agus Taolin dalam pidato perdananya di gedung DPRD pada akhir April lalu.

Bupati Agus dalam kesempatan pidato perdananya menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang SK Teko daerah tahun 2021.

Hal itu agar komposisi Teko yang diangkat disesuaikan dengan kebutuhan pada dinas teknis.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

DPRD Belu Gerindra Belu Guru Teko
Previous ArticleBencana Longsor di Rahong Utara Ramai Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Manggarai
Next Article Perbaik Infrastrukturnya, Bukan Pindahkan SDN Romang ke Mbang

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.