Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke Polda NTT Terkait Video yang Diduga Berbau SARA
HUKUM DAN KEAMANAN

Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke Polda NTT Terkait Video yang Diduga Berbau SARA

By Redaksi1 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti-suku, agama, ras, dan golongan (SARA) saat mendatangi Polda NTT, Selasa (01/06/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti-suku, agama, ras, dan golongan (SARA) melaporkan dugaan kasus ujaran kebencian yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, Selasa (01/06/2021).

Aliansi tersebut merupakan gabungan organisasi lokal dan nasional, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), PMKRI Cabang Kupang, ITAKANRAI, PERMASNA, PERMAI, HM3T, dan IMMALA.

Dalam rilis yang diterima VoxNtt.com Selasa malam, Aliansi menyebut rekaman suara tersebut membuat ketenangan dan ketenteraman Kota Kupang terusik. Padahal, ibu kota Provinsi NTT itu sudah dijuluki sebagai ‘Kota Kasih’.

Pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang tentu saja menjadi perhatian dari berbagai elemen masyarakat, baik kalangan akademisi maupun masyarakat awam.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti-SARA menilai pernyataan tersebut akan berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik horizontal di masyarakat.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Ikhwan Syahar yang mewakili Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti-SARA mengatakan, persatuan atas dasar Pancasila perlu dijaga.

“Jangan sampai pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD Kota ini menyebabkan konflik antara masyarakat yang hari ini berada di NTT,” katanya.

Laporan Tertulis Belum Diterima

Syahar mengaku, laporan tersebut memang belum secara resmi diterima. Meski begitu, sudah ada kesepakatan bahwa secara tertulis belum diterima, tetapi secara lisan diterima oleh pihak Polda NTT.

“Tetapi perjuangan akan terus kami lakukan dan besok kami akan datang kembali untuk menindaklanjuti, meminta kepastian dari Polda NTT. Kami merasa sangat kecewa karena sebenarnya Polda NTT sebagai institusi yang bisa dan mampu menerima laporan kami sebagai Aliansi. Kenapa Polda NTT tidak kemudian menyediakan orang–orang yang mampu menangani persoalan ini,” tukas Syahar.

Senada dengan Syahar, Ketua PMKRI Cabang Kupang Alfred Saunoah mengaku sangat kecewa dengan respons dari pihak Polda NTT di balik laporan tersebut.

Alasan pihak Polda NTT tidak menerima laporan, bagi Alfred, tidak masuk akal.

Polda NTT, kata dia, beralasan bahwa tim cyber tidak berada di tempat, sehingga laporan tersebut tidak dapat diproses dan laporan polisi belum dikeluarkan.

Menurut dia, Aliansi sangat serius dengan laporan ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Dan, tidak ada oknum lain mengeluarkan pernyataan yang sama.

Alfred pun berharap Polda NTT menyediakan personel yang banyak di tim cyber, sehingga presisi yang digaungkan Kapolri dapat dijalankan sebaik mungkin.

“Kita dari Aliansi akan kembali mendatangi Polda NTT pada tanggal 02 Juni 2021 untuk mengantar laporan ini dengan massa aksi yang lebih banyak. Hal ini sebagai bentuk pengawalan dan juga harapan agar Polda Nusa Tenggara Timur mengusut tuntas isu SARA yang beredar di masyarakat Kota Kupang,” kata Alfred.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kabupaten Kupang Polda NTT
Previous ArticleSelalu Diusulkan Setiap Musrenbang, Pemkab Manggarai Belum Perbaik Jalan Simpang Lima-Wesang
Next Article Perbaik Jalan, Cara Warga Nanganesa Ende Rayakan Hari Lahir Pancasila

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.