Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kisah Bus Terjungkal ke Jurang di Ende hingga Renggut 4 Nyawa
HUKUM DAN KEAMANAN

Kisah Bus Terjungkal ke Jurang di Ende hingga Renggut 4 Nyawa

By Redaksi7 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para korban
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT – Nahas menimpa bus kayu bernama ‘Gutara’, Senin (07/06/2021). Niat baik dari para penumpangnga untuk membawa belis ternyata berbuntut buruk.

Bus kayu ‘Gutara’ terjungkal ke jurang sedalam 20 meter di Desa Nuaja, Kecamatan Ende, Senin pagi.

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal itu telah merenggut 4 nyawa dan 16 lainnya luka-luka. Para penumpang adalah masyarakat Wologai.

Fransiskus Gado Wolo (20) salah satu penumpang yang selamat mengaku busa yang mereka tumpangi terjungkal ke jurang pada pukul 11.45 Wita.

BACA JUGA: Truk Terjun ke Jurang: 4 Penumpang Meninggal, Puluhan Luka-luka

“Kami keluarga besar dari Wologai mau antar belis ke Wolotolo,” terang Fransiskus.

Ia mengatakan, sesaat sebelum bus terjungkal ke jurang sempat berpapasan dengan satu mobil dump truck yang mengangkut material.

“Oleh karena jalannya sempit dan sedikit tanjakan sopir ambil kiri. Saya lihat seperti mau jatuh ke jurang, makanya saya melompat. Ketika lompat entah kenapa saya kurang tahu, saya melihat mobil terbalik dan jatuh ke jurang,” imbuh Fransikus.

Ia mengaku, selain meregang 4 nyawa kecelakan bus dengan nomor polisi EB 9122 AM itu mengakibatkan dan 16 lainnya luka-luka, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Ende.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ende, Iptu Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K, mengatakan, setelah mendapatkan laporan kecelakaan, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk ke lokasi kejadian. Di sana, polisi membantu mengevakuasi para korban.

“Kami belum cukup tahu benar karena anggota kami masih di lokasi. Komunikasi dengan rekan-rekan di lokasi kejadian belum ada, karena di daerah tersebut tidak ada jaringan. Jadi kami belum mendapatkan informasi secara detail. Namun untuk informasi sementara yang berhasil kami himpun bahwa ada 4 (empat) orang meninggal dunia dan 16 orang lainya sekarang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” terang Iptu Aulia.

Pihaknya berencana akan mengenakan Pasal 310 ayat 1- 4 UU 22 tahun 2009 untuk sopir Bus ‘Gutara’.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa ‘akibat kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka, dan kerugian material, dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara’.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleSemarak Kunjungan OMK Paroki Penfui ke Stasi Maria Lordes Noeltes
Next Article Pemimpin Boneka dan Signifikansi Gerakan Aktivis Mahasiswa

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.