Kupang, Vox NTT- Hingga kali ketiga sidang paripurna ke-13, Senin (14/06/2021), Pansus DPRD Kota Kupang masih molor.
Sidang terpaksa diskors karena ketidakhadiran Kepala BPBD Kota Kupang, Jimy Didok.
Menurut Sekda Kota Kupang Fahresy Funay yang hadir pada persidangan tersebut, Jimy sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Namun Sekda Fahresy tidak menunjukan surat tugas atas keberangkatan Jimy ke ibu kota Negara Indonesia itu.
Dilansir dari media VN, Sekda Kota Kupang Fahrensy Funay, Asisten I Agus Riri Mase, Yanuar Daly, dan segenap pimpinan OPD lingkup Pemkota Kupang sudah hadir sebelum sidang.
Sementara Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man baru tiba di dalam ruang persidangan tepat pukul 10.30 Wita saat sidang sedang berlangsung.
Para anggota dewan pun meminta Herman Man untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran Jimy. Menanggapi hal ini, Herman mengarahkan jawabannya kepada Sekda Kota Kupang.
Menanggapi hal itu, Sekda Kota Kupang Fahrensi Funay pun menjawab Jimy Didok sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta atas perintah Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.
Jawaban itu langsung mendapat tanggapan anggota DPRD Kota Kupang Telendmark Daud.
“Mau bawa lembaga ini ke mana lagi kalau seperti ini. Saya ini Ketua Pansus jadi saya tahu betul apa yang terjadi di lapangan. Menyangkut tandon air banyak pejabat yang minta tandon air. Makanya Jimy Didok harus hadir di sini untuk menjawab semua. Biar kita buka-bukaan sudah,” tegas Telendmark.
Tarik ulur sidang pada rapat Pansus DPRD Kota Kupang akhir-akhir ini memantik banyak mata untuk mengikuti.
Pasalnya, menurut Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi NasDem, Yuvensius Tukung, sidang tersebut harus meminta klarifikasi dari Kepala BPBD Kota Kupang Jimy Didok.
“Saya justru balik bertanya, mengapa pak Jimy Didok sampai sekarang tidak datang di DPRD. Padahal secara kelembagaan, ada itikad baik dari rekan anggota DPRD untuk segera menyelesaikan persoalan,” tegas Yuvens.
“Hanya sekadar meminta klarifikasi saja kok takut! Jangan-jangan pemerintah tidak menganggap hal ini sebagai persoalan sehingga kelihatannya cuek,” imbuhnya.
Bagi DPRD menurut dia, ruang klarifikasi pemerintah sangat penting. Sebab Kepala BPBD Jimy Didok telah membuat kegaduhan dengan membuat informasi hoaks ke publik.
Informasi tersebut melalui surat yang diviralkan yaitu seolah-olah anggota DPRD juga mendapatkan tandon air sama seperti Sekda Kota kupang.
Yuvens malah menyebut ulah Jimy Didok sedang menunjukan kepanikan pemerintah.
Gara-gara Tandon
Kisruh DPRD dan Pemkot berawal saat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang pada Kamis, 10 Juni 2021 lalu, melakukan uji petik di lapangan terkait sasaran penerima bantuan tandon air bagi masyarakat.
Pansus menemukan fakta, salah satu tandon air berada di rumah kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrenzy Funay.
Anehnya, penerima tandon atas nama Mosez Galoni bertempat tinggal di Kelurahan Merdeka. Namun dalam draf penerima bantuan tertulis di Kelurahan Oetete dan bekerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang.
“Penerima atas nama Moses Galoni yang bekerja di Sat Pol PP, kita datangi ternyata tandon berada di rumah pribadi Sekda harusnya ada di rumah Mosez, tapi faktanya ada di sini,” kata Ketua Pansus DPRD Kota Kupang Tellend Daud saat berada di kediaman Sekda, seperti dilansir dari Nttterkini.id.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang Ricko Umar mengatakan, tandon bantuan tersebut diantar ke rumah kediaman Sekda, meski alamat penerima di Kelurahan Merdeka.
Ricko beralasan, saat mengatar tandon penerima sementara bertugas sebagai Sat Pol PP yang menjaga rumah tersebut. Sebab itu, tandon diterima di rumah kediaman pribadi Sekda yang berlokasi di Samping Gereja Kefas, Kelurahan Oetete.
“Saya inikan pejabat baru, nama penerima Mosez Galoni, tapi waktu pengantaran diantar ke sini, alamat pak Mosez itu tinggal di Merdeka, tapi bertugas di sini sehingga dibawa ke sini dan diterima,” katanya.
Nama penerima tandon tersebut sudah sesuai dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor BPBD.360/157/XII/KK/2020 tentang penetapan penerima tandon air bagi masyarakat untuk kegiatan penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa 2020.
Atas temuan Pansus DPRD tersebut, muncul sebuah surat ditandatangani oleh Kepala BPBD Kota Kupang, Jimy Didok.
Surat yang berisi beberapa daftar nama anggota DPRD sebagai penerima bantuan tandon itu beredar di sosial media.
Meski begitu, menurut anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung, pihaknya memegang SK penerima bantuan tandon air.
Di dalam SK tersebut, kata dia, tidak ada nama anggota DPRD yang terdaftar sebagai penerima.
“Pansus tidak menemukan. Kalau Sekda betul dan sebagaimana beliau sudah klarifikasi sendiri. Ini kan benar-benar menyesatkan. Dan sayang, justru dilakukan oleh pemerintah sendiri,” kata Yuvens.
“Kita anggap pemerintah karena pak Jimy itu adalah kepala pelaksana dan surat itu ada tanda tangan dan cap basah. Praktik ini justru terjadi ditengah pemerintah menggaungkan kota kupang sebagai smart city (kota cerdas),” imbuhnya.
Yuvens pun menyangsikan Kupang sebagai kota cerdas, sementara pemerintah sendiri memproduksi dan menyuguhkan informasi hoaks kepada masyarakatnya.
Kondisi ini, kata dia, sungguh memperihatinkan. Ia mengaku tidak melihat bahwa ketidakhadiran yang Jimy Didok dalam sidang sebagai sebagai bentuk kekalahan DPRD.
Malah sebaliknya, lanjut Yuvens, ketidakhadiran Jimy Didok merupakan sinyal bahwa garis komando, koordinasi dan ruang kendali intern birokrasi di Pemerintahan Kota Kupang sudah tidak berjalan normal.
“Kalau tidak mau disebut sedang terjadi kacau balau. Karena harus diketahui, sebelum hari ini dijadwalkan untuk kelarifikasi, sebelumnya sudah ada jadwal dan tertunda oleh karena yang bersangkutan tidak hadir,” sambung Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang itu.
Menurutnya, dalam kesempatan sebelumnya, Sekda dan Wakil Wali Kota Kupang berjanji bahkan menggaransikan diri sebagai jaminannya bahwa Jimy Didok akan hadir di ruang sidang.
Namun kenyataannya berkata lain. Jimy malah tidak hadir dalam sidang. Ia pun mempertanyakan tongkat komandonya.
Menurut dia, kondisi ini justru semakin jelas bahwa di tubuh pemerintah sudah tidak saling menghargai, saling menghormati, dan saling mendengar.
Menurut dia, hubungan intern organisasi pemerintahan sudah tidak harmonis lagi. Hal ini tentu saja akan berdampak fatal.
“Etika dan moral jabatan serta profesionalitas jabatan begitu rendahnya dan patut dipertanyakan. Tidak ada lagi ketaatan dari bawahan terhadap atasan. Kalau ini terus terjadi, maka organisasi pemerintahan kota kupang semakin kehilangan arah dan tujuannya. Sebagai anggota DPRD saya minta pemerintah cepat benahi dan perbaiki. Jangan korbankan kepentingan masyarakat,” tegas Yuvens.
Pansus Gas Terus
Menurut Yuvens, Pansus DPRD Kota Kupang pekan kemarin saat uji petik di lapangan, menemukan banyak hal yang harus dijelaskan oleh Pemkot.
Selain persoalan proyek tandon air, Yuvens menyebut ada aset milik Pemkot berupa lampu hias yang sudah rusak dan tidak terurus.
“Ada juga tentang tenaga kontrak. Hal-hal itu sebetulnya yang kami butuh adalah penjelasan dari pemerintah. Kami juga sudah memberikan surat rekomendasi temuan pansus ke Inspektorat. Karena DPRD tidak punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Melihat etika Pemkot yang tidak menghargai lembaga DPRD, menurut dia, ke depan akan membentuk Pansus lampu hias dan tenaga kontrak.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba