Oleh: Oktavianus Baylon
Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Demikian pengertian Abraham Lincon, mantan presiden Amerika Serikat tentang demokrasi.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan, di mana semua warga negaranya memiliki hak dalam pengambilan keputusan yang dapat merehabilitas hidup mereka.
Selibat dengan itu dapat dikatakan bahwa rakyat merupakan subyek utama dalam mengayomi pelaksanaan demokrasi itu sendiri.
Di tengah arus globalisasi ini, menatap dunia khususnya bangsa Indonesia, demokrasi merupakan sistem ketatanan negara yang terpenting guna merehabilitas dan membawa perubahan terhadap kemajuan.
Bagian utama atas pelaksanaan demokrasi adalah praktik politik. ARISTOTELES, yang dijuluki sebagai perintis ilmu politik, menyebutkan bahwa politik merupakan ilmu yang paling tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu lainnya.
Alasan utamanya adalah, karena tujuan dan target akhir politik ialah bagaimana menyelenggarakan kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang sehat. Sehingga semua warga merasa dilindungi, diperhatikan dan dibela hak-haknya untuk tumbuh menjadi pribadi yang sehat sesuai minat dan bakatnya.
Demokrasi Indonesia kita dapat melihat pada praktik pemilu (the election). Praktik pemilu Indonesia, belum konkret pada pandangan publik bahwa praksis pemilu itu telah menjadi murni.
Oleh karena itu, dalam tulisan kali ini, penulis ingin mengeksposisi tentang demokrasi Indonesia kepada benak gagasan pembaca.
Kontaminasi Demokrasi Indonesia
Terjadinya kontaminasi demokrasi Indonesia disebabkan ada beberapa politisi hendak melakukan kongkalikong dalam mempersuasif simpati terhadap hati publik.
Pada proses sebelum mencapai pemilihan umum berlangsung, begitu jamak metode dilakukan supaya mendapat simpatisan hati nurani publik.
Dalam artian bahwa metode yang dirancangi dengan melintasi jalan salah. Salah satunya dengan memainkan money politics (politik uang).
Politik uang dianggap suatu meriam utama para politisi di dalam gelutan medan pertempuran politik.
Politik uang adalah hal masif yang lazim digelut oleh kaum politisi. Dengan memainkan money politics mereka dapat mencemarkan kemurnian demokrasi.
Sangat urgen ketika demokrasi jauh dari permainan politik uang (money politics playing). Karena realitasnya, permainan itu mustahil tidak dapat mencemarkan kelangsungan pemilu.
Lebih intens terhadap kemurnian demokrasi. Demokrasi menjadi murni apabila exodus dari zona money politics.
Lebih intens ulasanya bahwa, memainkan money politics dapat menghantar kaum politisi ke pintu corruption (korupsi).
Korupsi terjadi karena kaum politisi ingin menyukseskan permainan politik dengan uang mereka.
Ulah korupsi terjadi ketika desakan permainan politik uang dinilai tinggi dalam memanem suara terbanyak hingga motif mereka untuk berkorup di saat pertempuran gelanggang pemilu.
Sehingga dikonklusi bahwa memainkan money politics sebagai alasan utama kaum politisi introvert berenang di air keruh yaitu korupsi.
Korupsi yang terjadi dalam demokrasi dapat menodahi terhadap kemurnian demokrasi itu sendiri.
Sejatinya, demokrasi Indonesia urgensi terhindar dari noda korupsi agar terciptanya demokrasi kualitas dan murni. Demokrasi kualitas dan murni merupakan cita-cita dan harapan bangsa Indonesia.
Sesungguhnya perubahan politik pada 23 tahun lalu saat reformasi terjadi tahun 1998 memberikan harapan besar bagi upaya pemberantasan korupsi dan upaya untuk memajukan demokrasi Indonesia.
Tentu saat ini setelah rezim orde baru jatuh, rakyat menghendaki korupsi diberantas. Pada saat yang sama rakyat juga berharap demokrasi Indonesia berkualitas dan murni.
Nyatanya, saat ini demokrasi Indonesia justru makin terpuruk. Disebabkan permainan politik dilakukan para politisi Indonesia dengan mengedepankan korup mereka.
Sejatinya, korupsi sangat urgensi supaya jauh dari keniatan para politisi dan lintas demokrasi bangsa Indonesia.
Cara mengatasi korupsi di Indonesia tidak gampangi bagi pihak mana pun. Di sini, mestinya perlu keahlian khusus.
Keahlian dapat dilihat pada lembaga yang sudah dianggap transparan dan kredibel. Lembaga ini gigih menuntas korupsi di Indonesia.
KPK akhirnya disebut. Lembaga yang bertindak secara gradual di setiap korupsi marak terjadi. Sepatutnya, semua pihak musti ancung jempol dan mengapresiasi terhadap eksistensi institusi KPK.
Institusi ini dengan gigih berupaya memutus arus korupsi dan semua pihak turut mendukung semua program darinya. Ketika noda korupsi eksodus dari lingkaran demokrasi, otomatis demokrasi itu sendiri bersih dan murni.
Menatap demokrasi sekarang, Indonesia masih minimum untuk mencapai demokrasi sukses yaitu demokrasi kualitas dan murni.
Selain minimnya partisipasi rakyat (ketidakterlibatan dalam pemilu) untuk bergelut dengan demokrasi, para politisi sebagai subyek sekaligus obyek dari rakyat ternyata mereka juga yang sebagai kreator demokrasi nonkualitas dan murni.
Dalam artian bahwa para politisi lebih mengedapankan bermain money politics mereka dibandingkan menerapkan sistem pemilu yang bersifat LUBERJUDIL (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil).
Saatnya bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang berbobot dan kredibel dalam merehabilitas Negara supaya bisa berlayar dan menghantar ke pintu kemajuan. Tentunya lahir dari lintas demokrasi.
Demokrasilah sebagai medium pada era reformasi saat ini yang menentukan siapa layak menjadikan leader dalam meneropong bangsa Indonesia untuk menghantar ke kemajuan.
Demokrasi bukan sekadar melahirkan pemimpin, tetapi mampu menjadi instrumen dalam membentuk dan membina pemimpin.
Kemudian demokrasi mesti terhindar dari kontaminasi noda korupsi. Oleh karena itu, sudah momennya elemen-elemenn masyarakat mengkritisi atas kontaminasi demokrasi Indonesia. Hal ini dapat melalui kritikan publik. Publik mengkritik asalkan kritik bercirikan membangun.
Kritik Demokrasi
Sesungguhnya kata kritik berakal dalam epistemologi tradisi filsafat. Ditilik dari akar katanya, kritik berasal dari bahasa Yunani “krineih” yang berarti memisahkan/merinci.
Kritik adalah bagian dari dinamika hidup demokrasi. Melalui kritik masyarakat berpartisipasi dalam menjaga keutuhan demokrasi.
Tanpa kritik demokrasi berubah menjadi tirani. Akan tetapi, ketika kritik yang bersifat kikis, akan menghambat praksis demokrasi.
Dalam praksis demokrasi, tentu ada kandidat. Sebagai kandidat harus mampu mengakui dan menerima adanya kritik dari publik.
Adalah Li Lu, seorang aktivis pejuang demokrasi China, pernah mengatakan “seorang pemimpin sejati harus siap untuk gagal, kecewa, frustasi, dikritik, dikecam, bahkan difitnah. Jika seorang takut mengalami atau menghadapi itu semua, berarti orang itu belum siap untuk menjadi pemimpin”.
Kritik dibutuhkan karena beberapa alasan berikut. Pertama, kritik penting untuk proses pemberdayaan manusia (self-formative process).
Kritik berperan sebagai refleksi diri yng menghasilkan emansipasi dan pencerahan dalam proses pembudayaan manusia dalam komunitas.
Kedua, kritik diperlukan karena kebenaran bukan monopoli (satu orang).
Ketiga, kritik adalah pelopor kemajuan komunitas. Kemajuan tidak akan mungkin terjadi seandainya situasi manusia tetap sama.
Penulis tadi meminjam pendapatnya Frano Kleden terkait tiga alasan kritik dibutuhkan. Terutama kritik untuk demokrasi.
Indonesia juga dijuluki sebagai negara yang sangat tinggi value demokrasi. Demokrasi Indonesia belum maksimal menjadi demokrasi yang murni.
Disebabkan karena ulah dari kaum politisi yang tidak melintasi pada jalan demokrasi yang sesungguhnya. Sehingga terjadinya kontaminasi demokrasi.
Oleh sebab itu, kririk sangat urgen dihadirkan bagi siapa pun yang ingin mengkritik.
Bisanya kritik selalu digelut oleh para mahasiswa. Mahasiswa dapat benar kritikannya kalau sesuai posisi dan alur yang benar.
Akhirnya, kritik menjadi penting apabila kritik yang bersifat membangun. Terutama kepada para politisi.
Kritik yang membangun dapat merevolusi negara, karena berhasil melahirkan dan membentuk kandidat yang kredibel sebelum menjadi leader sesungguhnya. Mengadakan kritik ketika momen pesta demokrasi berlangsung.
Perlu diketahui bahwa kritik hanya dilakukan oleh kritikus yang hebat yang mana mampu menanggung konsekuen atas kritikannya.
Penulis adalah Calon Imam Misionaris di Biara Santu Karolus Scalabrinian