Ende, Vox NTT- Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco Cabang Ende menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Rabu (16/06/2021).
Para aktivis melakukan aksi untuk mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar yang dinilai organisasi kemahasiswaan nasional itu tidak transparan.
Merespons aksi tersebut, Bupati Ende H. Djafar. H. Achmad mengatakan, pemerintah menerima segala masukan dari masyarakat dan tidak bersikap antikritik.
Ia menyampaikan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor DPRD Ende, Kamis (17/06/2021).
Bupati Djafar menyebut kegiatan aksi massa hingga sempat memanas pada Rabu kemarin, sesungguhnya karena adanya miskomunikasi.
Pemerintah dan DPRD Ende tidak mendapatkan informasi berupa surat terkait kegiatan aksi unjuk rasa dari PMKRI.
“Apabila ada komunikasi yang baik, kami dari pihak pemerintah akan selalu siapkan waktu untuk melakukan diskusi ataupun dialog dengan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi demi kebaikan Ende ke depan,” ucapnya.
Pada dasarnya, lanjut Bupati Djafar, pemerintah senang dan tidak antikritik untuk menerima segala masukan dari masyarakat.
Penyampaian aspirasi tentu saja harus melalui mekanisme yang baik terlebihi dahulu dan dikomunikasikan secara baik pula.
Sehubungan dengan tuntutan PMKRI berkaitan dengan transparansi penggunaan dana Covid -19 senilai 70 Miliar, ia mengatakan, hal tersebut tidak ada masalah. Asal saja bisa dikomunikasikan secara baik dan dilengkapi dengan data.
“Tidak ada masalah, bila perlu saya sarankan mereka laporkan ke pihak berwajib yang didukung dengan data. Dan saya tetap apresiasi mereka untuk keterbukaan publik tentunya melalui DPRD. Saya juga akan mengundang mereka untuk audiensi,” kata Bupati Djafar.
Ia berjanji akan menyurati elemen mahasiswa PMKRI untuk berdiskusi, sehingga apa yang menjadi aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan baik.
“Sehingga kita bisa memahami apa yang harus kita lakukan dalam membangun Kabupaten Ende ini,” katanya.
Ia berharap agar elemen mahasiswa terus mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah daerah agar konsep pembangunan semakin baik ke depannya.
Sayangkan Aksi Segel
Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, para aktivis PMKRI Ende juga menyegel kantor DPRD setempat. Mereka kemudian menempelkan poster bertuliskan ”Terima Kos-Kosan” pada jendela di kantor dewan.
Terpantau, sebelum aksi penyegelan pegawai Sekeretariat DPRD sempat mengarahkan aktivis PMKRI untuk masuk ke dalam ruangan gabungan komisi.
Namun hanya kurang lebih tiga menit berada di dalam ruangan, para aktivis kemudian keluar dan melakukan aksi penyegelan kantor DPRD.
Bupati Djafar pun menyayangkan aksi penyegelan terhadap lembaga resmi DPRD.
Menurut dia, aksi penyegelan seharusnya tidak perlu. Namun demikian, kata Bupati Djafar, aksi itu terjadi lantaran ketiadaan penjagaaan dari pihak keamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Sebab itu dia berjanji akan mengerahkan penjagaan terhadap lembaga resmi DPRD.
“Seharusnya ada Sat Pol PP yang melakukan penjagaan dan saya sangat menyayangkan itu, tapi kita tidak menyalahkan siapa- siapa. Kenapa tidak melakukan penjagaan supaya ada prosedur yang jelas. Karenanya hari ini saya ke sini untuk memastikan ke depannya harus ada penjagaan,” tegas Bupati Djafar.
Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba
BACA JUGA: