Ende, Vox NTT – Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ende, Rabu (16/06/2021).
Aktivis PMKRI Ende Rian Laka Mau mengaku, pihaknya melakukan aksi damai untuk mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar yang dinilai organisasi kemahasiswaan nasional itu tidak transparan.
“Kami juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan Covid-19, yang dinilai tidak ada kejelasan pertanggungjawaban,” ujar Rian.
Rian juga sangat menyayangkan sikap DPRD Ende karena banyak yang absen, saat PMKRI Ende melaksanakan aksi unjuk rasa.
Pasalnya, hanya ada empat orang anggota DPRD Ende yang hadir menemui para demonstran.
“Saya kecewa karena mereka digaji dari uang rakyat, tetapi hari ini tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” kesalnya.
Kantor DPRD Disegel
Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, para aktivis PMKRI Ende juga menyegel kantor DPRD setempat.
Terpantau, sebelum aksi penyegelan pegawai Sekeretariat DPRD sempat mengarahkan aktivis PMKRI untuk masuk ke dalam ruangan gabungan komisi.
Namun hanya kurang lebih tiga menit berada di dalam ruangan, para aktivis kemudian keluar dan melakukan aksi penyegelan kantor DPRD.
Anggota DPRD Ende Erikos Emanuel Rede pun menyayangkan aksi penyegelan tersebut.
Menurutnya, kantor DPRD menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi bukan hanya bagi PMKRI, tetapi juga bagi semua masyarakat luas, sehingga seharusnya tidak boleh disegel.
“Jika kantor DPRD ini disegel, tentu akan mengganggu aktivitas kelembagaan secara keseluruhan,” ujarnya.
Erikos Rede juga membenarkan bahwa para pendemo telah diarahkan oleh pegawai Sekeretariat DPRD untuk masuk ke dalam ruangan gabungan komisi.
Namun hanya kurang lebih tiga menit berada di dalam ruangan, para aktivis kemudian keluar dan melakukan aksi penyegelan kantor DPRD.
“Sebenarnya bukan kami tidak ingin bertemu, namun hanya karena kurangnya kesabaran dari adik-adik PMKRI, sehingga tidak bertemu dan tidak menyampaikan apa maksud dan tujuan kedatangan hari ini,” katanya.
Erikos Rede menegaskan, sebagai anggota DPRD yang merupakan perwakilan rakyat, dia tetap memberikan ruang kepada para aktivis PMKRI untuk menyampaikan aspirasinya.
“Jika tidak hari ini, mungkin bisa disampaikan lain waktu. Sehingga apa yang menjadi harapan dan aspirasinya bisa disalurkan untuk mendapatkan jawaban baik dari lembaga perwakilan rakyat, maupun pemerintah daerah Kabupaten Ende,” tandas dia.
Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba