Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI Ende Unjuk Rasa terkait Dana Covid-19, Kantor DPRD Disegel
MAHASISWA

PMKRI Ende Unjuk Rasa terkait Dana Covid-19, Kantor DPRD Disegel

By Redaksi17 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para aktivis PMKRI Ende saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Rabu (16/06/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT – Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Ende, Rabu (16/06/2021).

Aktivis PMKRI Ende Rian Laka Mau mengaku, pihaknya melakukan aksi damai untuk mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar yang dinilai organisasi kemahasiswaan nasional itu tidak transparan.

“Kami juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan Covid-19, yang dinilai tidak ada kejelasan pertanggungjawaban,” ujar Rian.

Rian juga sangat menyayangkan sikap DPRD Ende karena banyak yang absen, saat PMKRI Ende melaksanakan aksi unjuk rasa.

Pasalnya, hanya ada empat orang anggota DPRD Ende yang hadir menemui para demonstran.

“Saya kecewa karena mereka digaji dari uang rakyat, tetapi hari ini tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” kesalnya.

Kantor DPRD Disegel

Tidak hanya melakukan aksi unjuk rasa, para aktivis PMKRI Ende juga menyegel kantor DPRD setempat.

Terpantau, sebelum aksi penyegelan pegawai Sekeretariat DPRD sempat mengarahkan aktivis PMKRI untuk masuk ke dalam ruangan gabungan komisi.

Namun hanya kurang lebih tiga menit berada di dalam ruangan, para aktivis kemudian keluar dan melakukan aksi penyegelan kantor DPRD.

Anggota DPRD Ende Erikos Emanuel Rede pun menyayangkan aksi penyegelan tersebut.

Menurutnya, kantor DPRD menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi bukan hanya bagi PMKRI, tetapi juga bagi semua masyarakat luas, sehingga seharusnya tidak boleh disegel.

“Jika kantor DPRD ini disegel, tentu akan mengganggu aktivitas kelembagaan secara keseluruhan,” ujarnya.

Anggota DPRD Ende Erikos Emanuel Rede

Erikos Rede juga membenarkan bahwa para pendemo telah diarahkan oleh pegawai Sekeretariat DPRD untuk masuk ke dalam ruangan gabungan komisi.

Namun hanya kurang lebih tiga menit berada di dalam ruangan, para aktivis kemudian keluar dan melakukan aksi penyegelan kantor DPRD.

“Sebenarnya bukan kami tidak ingin bertemu, namun hanya karena kurangnya kesabaran dari adik-adik PMKRI, sehingga tidak bertemu dan tidak menyampaikan apa maksud dan tujuan kedatangan hari ini,” katanya.

Erikos Rede menegaskan, sebagai anggota DPRD yang merupakan perwakilan rakyat, dia tetap memberikan ruang kepada para aktivis PMKRI untuk menyampaikan aspirasinya.

“Jika tidak hari ini, mungkin bisa disampaikan lain waktu. Sehingga apa yang menjadi harapan dan aspirasinya bisa disalurkan untuk mendapatkan jawaban baik dari lembaga perwakilan rakyat, maupun pemerintah daerah Kabupaten Ende,” tandas dia.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende PMKRI Ende Virus Corona
Previous ArticleEuro 2020, Italia Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Fase 16 Besar
Next Article PMKRI Pasang Poster ‘Terima Kos-kosan’ di Kantor DPRD Ende

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.