Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI Pasang Poster ‘Terima Kos-kosan’ di Kantor DPRD Ende
MAHASISWA

PMKRI Pasang Poster ‘Terima Kos-kosan’ di Kantor DPRD Ende

By Redaksi17 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para aktivis PMKRI saat melakukan aksi unjuk rasa di Ende, Rabu (16/06/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Rabu (16/06/2021).

Para aktivis melakukan aksi untuk mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar yang dinilai organisasi kemahasiswaan nasional itu tidak transparan.

Pantauan VoxNtt.com, situasi sempat memanas di Kantor DPRD. Para aktivis PMKRI merasa kecewa lantaran tidak menjumpai anggota DPRD Ende.

Tidak puas dengan hal itu, pendemo kemudian menyegel kantor DPRD Ende. Mereka menempelkan poster bertuliskan ”Terima Kos-kosan” pada jendela di kantor dewan.

Aktivis PMKRI menempelkan poster bertuliskan ”Terima Kos-kosan” pada jendela di kantor DPRD

BACA JUGA: PMKRI Ende Unjuk Rasa terkait Dana Covid-19, Kantor DPRD Disegel

Ketua Presidum PMKRI Ende Oktavianus Erik Roume menegaskan, semestinya asas pemanfaatan dana Covid-19 harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Dana Covid-19 yang 70 miliar itu di kemanakan? Asas pemanfaatannya seperti apa? Semestinya pimpinan dalam hal ini Bupati Ende harus menyampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Oktavianus.

PMKRI Ende secara organisatoris, tegas dia, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pengelolaan dana Covid-19.

“Dalam aksi hari ini kita datang untuk bertemu Bupati menanyakan soal transparasi penggunaan keuangan dan kita juga mendesak agar BPK untuk melakukan audit. Tapi kalau tidak diizinkan masuk seperti ini, ini ada apa?“ tukas Oktavianus.

Para aktivis PMKRI saat melakukan aksi unjuk rasa di Ende, Rabu (16/06/2021)

Sebelum ke kantor dewan, aksi unjuk rasa juga berlangsung pada beberapa titik di Kota Ende.

Pendemo mengambil titik star dari Marga PMKRI Cabang Ende menyusuri, Jalan Nuamuri, Pahlawan, Kartini, Sukarno, Yos Soedarso, Sudirman, Kelimutu, Simpang Lima, El Tari, hingga Kantor Bupati dan Kantor DPRD Ende.

Massa aksi menggunakan sebuah mobil pick-up dan dikawal ketat oleh puluhan personel Kepolisian Resort Ende dan Sat Pol PP.

Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta mengatakan, dalam mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa, pihaknya menerapkan pendekatan humanis. Hal itu agar situasi tetap kondusif dan aman.

“Aksi demo hari ini berjalan aman dan tidak ada tindakan anarkis. Pada prinsipnya mereka bisa sampaikan aspirasi,” kata Wayan.

Ia pun saat itu meminta agar para pendemo tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat aksi unjuk rasa berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

“Kita imbau adik-adik kita, boleh berorasi tapi tetap perhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende PMKRI Ende Virus Corona
Previous ArticlePMKRI Ende Unjuk Rasa terkait Dana Covid-19, Kantor DPRD Disegel
Next Article Mengupas Problematika Hukum Pemilu dalam Kasus Politik Uang dan Solusinya

Related Posts

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026

Wagub NTT Raih Doktor Ilmu Administrasi di Undana

27 Februari 2026

GMNI Jakarta Ajukan Nota Keberatan ke Presiden soal Perjanjian Dagang Indonesia–AS

24 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.