Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan Bupati Mabar Edistasius Endi oleh Alfred Sutami di media sosial facebook beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi ahli terkait hal itu.
BACA JUGA: Admin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat
“Kita akan periksa beberapa ahli di antaranya saksi ahli bahasa, saksi ahli ITE, dan saksi ahli bahasa Manggarai. Karena dugaan penghinaannya pakai bahasa Manggarai,” ungkap Yoga saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (20/06/2021).
Sejumlah saksi ahli nantinya kata dia, akan melakukan pemeriksaan di Polda NTT.
“Nanti kita periksa di Kupang,” lanjutnya.
Sementara hingga kini kata dia, Alfred Sutami terduga pelaku penghinaan Bupati Mabar masih menjalani wajib lapor.
BACA JUGA: Alfred Sutami Diperiksa Polisi, Undana: Kalau Dia Terbukti Lakukan Pelanggaran Hukum, Tetap Diproses
Untuk diketahui sebelumnya, Alfred diperiksa polisi menindaklanjuti ada Laporan Polisi dari Bupati Mabar Edistasius Endi beberapa waktu lalu.
Bupati Mabar yang sering disapa Edi Endi itu melaporkan Alfred atas tulisan statusnya di media sosial facebook.
“Ada laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Pa Bupati (Edi Endi),” ujar Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (07/05/2021).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penghinaan Bupati Edi Endi oleh Alfred Sutami Masih dalam Proses Penyelidikan
Selain Alfred kata Yoga, pihak Polres juga memeriksa admin grup facebook Manggarai Bebas Berpendapat (MBB) Ovan Wangkut. Yoga mengatakan, Ovan diperiksa sebagai saksi.
“Karena postingan itu ada di grup facebook MBB. jadi kita juga periksa dia (Ovan) sebagai saksi,” tutup Yoga.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba