Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPK Apresiasi Terobosan Bupati Mabar
Regional NTT

KPK Apresiasi Terobosan Bupati Mabar

By Redaksi22 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) dan Bupati Mabar Edistasius Endi (kanan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terobosan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam mengoptimalkan sumber penerimaan daerah. Terobosan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“Ini inisiatif yang bagus. Ini pertama di Indonesia. Saya belum lihat ada di daerah lain yang seperti ini,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, saat dikonfirmasi wartawan di Kupang, Selasa (22/06/2021).

Ia dikonfirmasi terkait langkah Bupati Edi Endi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT terkait informasi tentang data dan kontrak Galian C di wilayah Manggarai Barat.

“Ini inovasi yang sangat bagus. Sebab dengan adanya MoU seperti ini, Pak Bupati tidak kesulitan dalam menagih pajak Galian C. Apalagi potensinya memang sangat besar,” ujar Dian Patria.

Berdasarkan data yang didapatkan KPK, ada 16 usaha Galian C di ujung barat Pulau Flores itu. Dengan adanya PKS dengan Dinas PU Provinsi NTT, maka Pemkab Manggarai Barat dapat memaksimalkan pajak Galian C yang ada.

“Jadi kita dukung penuh langkah bupati Manggarai Barat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan dari pajak Galian C,” tegas Dian Patria.

Secara terpisah, Bupati Edi Endi membenarkan bahwa dirinya berinisiatif melakukan hal ini guna menekan kebocoran pajak Galian C.

“Ini bagian dari tanggung jawab untuk menekan kebocoran pajak Galian C. Ini langkah inovasi yang belum ada di kabupaten lain. Ini pertama di Indonesia,” jelas Bupati Edi Endi.

Menurut mantan Ketua DPRD Manggarai Barat ini, dengan adanya PKS ini maka dipastikan penerimaan daerah dari pajak Galian C akan semakin transparan dan akuntabel.

“Kalau penerimaan daerah optimal, tentu bisa menunjang pembangunan sekaligus tercapainya kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati Edi Endi.

Ini merupakan PKS kedua yang dilakukan Bupati Edi Endi, setelah sebelumnya juga melakukan hal serupa dengan 60 subjek pajak di Manggarai Barat, baik pajak negara maupun pajak daerah. (VoN)

Edi Endi Mabar
Previous ArticlePemkab Matim Klaim Gedung Pasar Rakyat Ranaloba Sudah Maksimal
Next Article Terminal Kembur Tidak Dimanfaatkan Maksimal

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.