Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Matim Klaim Gedung Pasar Rakyat Ranaloba Sudah Maksimal
Ekbis

Pemkab Matim Klaim Gedung Pasar Rakyat Ranaloba Sudah Maksimal

By Redaksi22 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Matim Fransiskus P. Sinta (Foto: Filmo Hasrin/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

‍‍‍‍‍‍‍‍‍Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengklaim bangunan gedung Pasar Rakyat Ranaloba, Kecamatan Borong sudah maksimal sesuai kebutuhan pedagang.

Gedung pasar tersebut sudah sesuai standar nasional setelah diperbaiki.

“Gedung pasar sudah maksimal,” ujar Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Matim Fransiskus P. Sinta di ruang kerjanya, Selasa (22/06/2021).

Pada prinsipnya, jelas dia, bangunan pasar yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan sesuai standar nasional, termasuk Pasar Rakyat Ranaloba.

“Bangunan pasar Ranaloba itu sudah ikuti standar nasional,” kata Frans.

Gedung baru Pasar Borong (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)

Ia menjelaskan, satu atau dua minggu ke depan akan dilakukan pembersihan. Sebab sudah ada perjanjian dengan pedagang bahwa mereka akan mentaati aturan sesuai dengan berita acara yang disepakati dan ditandatangani.

Penataan Pasar

Dalam kesempatan tersebut Kadis Frans juga menjelaskan tentang penataan Pasar Rakyat Ranaloba.

Menurut dia, pasar ikan diletakkan di luar gedung yang juga masih berdekatan dengan gedung.

“Pasar ikan berdampingan langsung dengan Pasar Ranaloba,” ungkap Frans.

Sementara untuk pedagang sayur dan buah-buahan boleh dijual di dalam gedung. Di dalam gedung tersebut termasuk jualan sirih dan pinang.

“Di dalam khusus untuk menjual sayur. Sayur dengan barang-barang lain yang tidak busuk, tidak rusak karena di bawah juga termasuk penjual sirih pinang ada di dalam,” katanya.

Frans mengatakan, pemerintah juga sudah menyiapkan kurang lebih 48 tempat kios untuk menjual sembako. Selain itu, tempat untuk menjual ayam pedaging sudah disediakan.

“Kita sudah lakukan pembagian untuk pedagang atau penjual ayam pedaging,” imbuh dia.

“Harapan saya satu atau dua Minggu ke depan, tidak ada lagi alasan buat teman-teman atau pedagang-pedagang di pasar itu, tidak memanfaatkan lagi Pasar Rana Loba,” pungkas Frans.

Tentunya kata dia, pemerintah tidak akan membuat pedagang rugi. Sebab pemerintah sifatnya hadir untuk melayani masyarakat.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Pasar Borong
Previous ArticleRazia Polisi di Cokelat Cafe Nagekeo Diduga Bermotif Uang dan Asmara
Next Article KPK Apresiasi Terobosan Bupati Mabar

Related Posts

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.