Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPK Apresiasi Terobosan Bupati Mabar
Regional NTT

KPK Apresiasi Terobosan Bupati Mabar

By Redaksi22 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) dan Bupati Mabar Edistasius Endi (kanan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi terobosan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam mengoptimalkan sumber penerimaan daerah. Terobosan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“Ini inisiatif yang bagus. Ini pertama di Indonesia. Saya belum lihat ada di daerah lain yang seperti ini,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, saat dikonfirmasi wartawan di Kupang, Selasa (22/06/2021).

Ia dikonfirmasi terkait langkah Bupati Edi Endi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT terkait informasi tentang data dan kontrak Galian C di wilayah Manggarai Barat.

“Ini inovasi yang sangat bagus. Sebab dengan adanya MoU seperti ini, Pak Bupati tidak kesulitan dalam menagih pajak Galian C. Apalagi potensinya memang sangat besar,” ujar Dian Patria.

Berdasarkan data yang didapatkan KPK, ada 16 usaha Galian C di ujung barat Pulau Flores itu. Dengan adanya PKS dengan Dinas PU Provinsi NTT, maka Pemkab Manggarai Barat dapat memaksimalkan pajak Galian C yang ada.

“Jadi kita dukung penuh langkah bupati Manggarai Barat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan dari pajak Galian C,” tegas Dian Patria.

Secara terpisah, Bupati Edi Endi membenarkan bahwa dirinya berinisiatif melakukan hal ini guna menekan kebocoran pajak Galian C.

“Ini bagian dari tanggung jawab untuk menekan kebocoran pajak Galian C. Ini langkah inovasi yang belum ada di kabupaten lain. Ini pertama di Indonesia,” jelas Bupati Edi Endi.

Menurut mantan Ketua DPRD Manggarai Barat ini, dengan adanya PKS ini maka dipastikan penerimaan daerah dari pajak Galian C akan semakin transparan dan akuntabel.

“Kalau penerimaan daerah optimal, tentu bisa menunjang pembangunan sekaligus tercapainya kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati Edi Endi.

Ini merupakan PKS kedua yang dilakukan Bupati Edi Endi, setelah sebelumnya juga melakukan hal serupa dengan 60 subjek pajak di Manggarai Barat, baik pajak negara maupun pajak daerah. (VoN)

Edi Endi Mabar
Previous ArticlePemkab Matim Klaim Gedung Pasar Rakyat Ranaloba Sudah Maksimal
Next Article Terminal Kembur Tidak Dimanfaatkan Maksimal

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.