Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dua Kali Dibatalkan, Proyek Saluran Irigasi Wae Kampas Kembali Dilelang
Regional NTT

Dua Kali Dibatalkan, Proyek Saluran Irigasi Wae Kampas Kembali Dilelang

By Redaksi28 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Pokja, Bone Bundu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pengumuman pemenang proyek saluran irigasi Wae Kampas, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai kembali dibatalkan untuk kedua kalinya. Proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Informasi pembatalan pengumuman pemenang proyek tersebut diperoleh VoxNtt.com pada Senin (28/06/2021) sore.

Sebelumnya, kelompok kerja (Pokja) telah melakukan pelelangan sebanyak dua kali. Jadwal pengajuan dokumen penawaran lelang tahap pertama dilakukan pada bulan Mei tahun 2021.

Yang pertama ini hanya sampai pada tahapan pembukaan dokumen saja dan tidak sampai pada pengumuman pemenang tender. Adapun alasannya kala itu yakni karena Pokja lupa mengklik tombol RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi).

Atas dasar itu, Pokja kemudian melakukan pengumuman pelelangan kedua. Jadwal pengajuan dokumen pelelangan tahap dua yakni pada bulan Juni. Namun, pelelangan kedua juga berujung pembatalan pengumuman pemenang dengan alasan yang beragam.

Di dokumen yang dikirimkan ke email setiap peserta, alasan dilakukan pembatalan yakni karena terdapat kesalahan dalam pemilihan metode pembayaran pada saat pembuatan paket, sehingga aplikasi tidak dapat
melanjutkan proses pemilihan penyedia (BOQ tidak dapat terbaca oleh peserta pemilihan).

VoxNtt.com juga berhasil meminta komentar dari salah seorang anggota Pokja bernama Bone Bundu. Ia mengaku pembatalan proyek saluran irigasi di Wae Kampas karena tidak ada pengaju yang lulus evaluasi.

“Itu karena tidak ada yang lulus evaluasi. Semuanya gugur to. Di situ ada yang melakukan penawaran, semuanya gugur,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin siang.

Atas dasar itu, pihaknya kemudian mengambil langkah untuk kembali mengumumkan pelelangan ulang ke tiga kalinya.

“Iya, itu lelang ulang. Kita sedang buatkan pengumuman untuk pelelangan ulang,” tambahnya.

Namun, alasan Bone dibantah oleh salah seorang peserta yang mengikuti tender. Ia mengaku dirinya sudah mengikuti semua tahapan yang dijadwalkan oleh Pokja. Bahkan dirinya telah di panggil untuk melakukan pembuktian.

“Aneh kalau Pokja mengutarakan alasan seperti itu. Karena semua tahapan proses sudah kami lewati. Bahkan, ada salah satu diantara kami yang telah dipanggil untuk pembuktian dan pada tahapan evaluasi administrasi dinyatakan lulus,” ujar salah satu peserta tersebut.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Manggarai Manggarai
Previous ArticleTarian Vera Budaya Rongga 
Next Article Program TJPS Pemprov NTT Terindikasi Gagal

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.