Labuan Bajo, Vox NTT- Laka Lantas antara sepeda motor dan mobil terjadi di ruas jalan Ruteng-Labuan Bajo, tepatnya di Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Minggu 27 Juni 2021 siang.
Akibat dari peristiwa itu, satu warga Desa Pong Majok, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat (Mabar) Kristoforus Uran (57) meninggal dunia.
Jasa Raharja Mabar langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi kecelakaan tersebut.
Penanggung jawab Jasa Raharja Mabar Theodorus Seran mengatakan, pihaknya langsung mendatangi rumah duka korban laka lantas untuk menyerahkan santunan meninggal dunia secara simbolis pada Senin (28/06/2021).
“Bertempat di rumah duka almarhum Kristoforus Uran, saya bersama Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik, hadir untuk menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus melakukan penyerahan santunan meninggal dunia secara simbolis dari Jasa Raharja,” ungkap Theodorus kepada VoxNtt.com, Selasa (29/06/2021).
Usai menyerahkan santunan itu kata Theodorus, dirinya menyampaikan beberapa hal terkait perlindungan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan, termasuk pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Sesuai ketentuan UU 34 tentang Dana Perlindungan Kecelakaan Lalulintas Jalan, korban masuk dalam perlindungan Jasa Raharja sehingga kepada ahli waris diberikan santunan sebesar Rp50.000.000, yang diserahkan melalui rekening tabungan ahli waris,” jelas Theo sapaan Theodorus.
Theo menyampaikan, walau dalam kondisi pandemi Covid-19, Jasa Raharja terus mengupayakan pelayanan maksimal bagi korban kecelakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Sementara itu, Benediktus Vidin pihak keluarga yang mewakili istri almarhum saat menerima penyerahan simbolis santunan Jasa Raharja mengungkapkan terima kasih atas respons cepat Jasa Raharja dalam peristiwa yang dialami korban.
“Kiranya Jasa Raharja terus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Benediktus.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba