Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ini Identitas Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Nampar Tabang
HUKUM DAN KEAMANAN

Ini Identitas Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Nampar Tabang

By Redaksi4 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Polisi sedang memeriksa dua terduga pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap Silvester Rupang (21)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Polsek Lamba Leda sigap dalam merespons laporan kasus dugaan penghadangan dan penganiayaan terhadap Silvester Rupang (21) di Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur pada Kamis, 1 Juli 2021 lalu.

Polisi kemudian berhasil memeriksa dua oknum preman dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga asal Kampung Rujung, Desa Golo Munga Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara itu.

Kapolsek Lamba Leda Iptu Galus Keko mengungkapkan, kedua oknum preman yang diperiksa antara lain Yohanes Jefsan Rio alias Rio dan Adrianus Andri alias Ardi. Keduanya merupakan warga Kampung Weleng, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara.

Iptu Galus mengaku, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Kita belum melakukan penahanan. Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan pada tingkat saksi. Karena penanganan awal masih sifatnya interogasi, nanti sesuai dengan sprin lidik (surat perintah penyelidikan),” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (4/07/2021).

BACA JUGA:

1. Sering Hadang Warga, Polisi Diminta Tindak Oknum Preman di Nampar Tabang
2. Polisi Periksa Oknum Preman di Desa Nampar Tabang

Iptu Galus mengaku, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Apabila sudah memenuhi unsur, kata dia, maka langsung dinaikkan ke dalam berita acara pemeriksaan saksi.

Iptu Galus menambahkan, pada Senin esok (05/07), ada pemanggilan saksi pendukung untuk menguatkan peristiwa dugaan penghadangan dan penganiayaan tersebut.

“Kalau soal penahanan kami belum melakukan penahanan. Hanya karena sifat kooperatif dari keluarga sendiri, dalam hal ini kedua terperiksa itu datang sifatnya untuk minta perlindungan diri di Polsek Lamba Leda,” ungkap dia.

Iptu Galus pun berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak secara tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kecamatan Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, terutama di Desa Nampar Tabang.

“Untuk sementara kita sedang melakukan upaya penegakkan hukum, demi terwujudnya ketertiban umum,” tegas dia.

Ia juga menegaskan, aparat kepolisian akan melakukan patroli secara berkala di wilayah hukum Polsek Lamba Leda khususnya di Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda Utara untuk mencegah pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

“Khususnya kalau ada hajatan-hajatan untuk memastikan ketertiban masyarakat,” pungkas dia.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis Rio dan Ardi, dua terduga pelaku belum berhasil dikonfirmasi seputar kasus tersebut. (VoN)

Desa Nampar Tabang Matim Polres Matim Polsek Lamba Leda
Previous ArticleBank NTT Bangun Kerja Sama dengan Pemkab Belu
Next Article Telan Dana 12,1 Miliar, Pembangunan Estate 7 Destinasi Baru Milik Pemprov NTT Diduga Bermasalah

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.