Labuan Bajo, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) menyita miliaran uang dari beberapa saksi terkait kasus pengelolaan aset Pemda seluas 3,3 Ha di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Kepala Kejari Mabar Bambang Dwi Murcolono menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Masih tahap penyidikan kita juga menggunakan asas praduga tak bersalah. Dalam penyidikan pengelolaan aset Pemda Manggarai Barat seluas 3,3 Ha,” ungkap Bambang Dwi saat menggelar konferensi pers di aula kantor Kejari Mabar, Jumat (16/07/2021) pagi.
Bambang Dwi mengatakan, dalam tahap penyelidikan tersebut, Kejari Mabar sudah menyita uang sebesar Rp1.276.587.100.
“Uang ini kita sita dari beberapa orang saksi,” katanya.
Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 44 orang saksi yang diperiksa oleh Kejari Mabar terkait kasus tersebut.
Atas kasus ini kata dia, pihak Kejari Mabar akan secepatnya menetapkan tersangka.
“Saat ini belum, tapi secepatnya kita akan tetapkan jadi tersangka. Kalau sudah ada nanti kita akan undang teman-teman lagi ke sini,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba