Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»61 Mahasiswa Positif Covid-19, Unika Ruteng: Ini Lampu Kuning
KESEHATAN

61 Mahasiswa Positif Covid-19, Unika Ruteng: Ini Lampu Kuning

By Redaksi22 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak depan gedung Unika Ruteng (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menyumbang sebanyak 61 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jumlah tersebut diketahui setelah Kampus Unika melakukan rapid test kepada 417 orang mahasiswa/mahasiswi yang hendak melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN, Selasa (20/07/2021).

Dengan terkonfirmasinya 62 orang mahasiswa tersebut maka total keseluruhan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai per Rabu (21/07/2021) yakni sebanyak 3640 kasus.

Dari total itu, yang terkonfirmasi positif menurut RDT Antigen sebanyak 3418 dengan rincian antara lain dan yang meninggal dunia sebanyak 29 orang. Sedangkan isolasi 1017 orang dan sembuh 2972 orang.

Kemudian, terkonfirmasi positif menurut RT-PCR dan TCM sebanyak 222 orang dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 17 orang dan sembuh 205 orang.

Ketua Panitia Pelaksana KKN, Pastor Bonefasius Rampung menjelaskan, pelaksanaan KKN terpaksa ditunda karena ada calon mahasiswa KKN yang positif Covid-19.

Keputusan penundaan KKN itu ditetapkan melalui sidang bersama Senat Dosen Unika Ruteng dengan Panitia Pelaksana KKN.

“Kita menunda itu sambil menunggu perkembangan yang akan datang. Apa nanti dilanjut terus dan pemindahannya sampai kapan kita juga tidak bisa pastikan. Karena apa? Ini penyakit yang tidak bisa kelihatan,” ujarnya.

Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi PBSI) itu juga menjelaskan, penambahan jumlah pasien positif dari Kampus Unika Ruteng perlu dimaknai sebagai lampu kuning bagi masyarakat, kampus serta Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Pastor Bone mengingat selama kurun waktu dua tahun, kampus telah menerapkan sistem kuliah online. Dengan demikian, penularan tersebut bukan bersumber dari interaksi di kampus, melainkan karena pergaulan mahasiswa di luar kampus.

“Sudah dua tahun kami menjalankan kuliah daring dan yang mengejutkan kami bahwa mahasiswa kita kok kena. Itu artinya bahwa mobilitas mereka, interaksi mereka dengan masyarakat yang terpapar itu mungkin sekian sering,” tambahnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengatakan, untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Manggarai yang kian masif diperlukan kerja ekstra yang melibatkan seluruh elemen.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Manggarai agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian mematuhi imbauan dan instruksi pemerintah.

“Penularan Covid-19 masih terus terjadi karena kontak erat, mobilitas warga yang tinggi, dan tidak disiplin menjalani protokol kesehatan merupakan hal yang penting untuk menjadi perhatian dan kesadaran bersama,” tutupnya.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai UNIKA Santu Paulus Ruteng Unika St. Paulus Ruteng Virus Corona
Previous ArticleAngka Pengangguran di Manggarai Barat Masih Tinggi, Tahun 2020 Capai 5000-an
Next Article RSUD Ruteng Mulai Pisahkan Pasien Covid-19 dan Umum

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.