Ruteng, Vox NTT- Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut alias Osi Gandut, mendorong RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk memisahkan pasien Covid-19 dan pasien umum di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Rekomendasi Osi Gandut ini kemudian direspons baik pihak manajemen RSUD Ruteng. Pihak rumah sakit langsung memisahkan pasien Covid-19 dan umum dengan membangun sekat dari kayu di ruangan IGD pada Rabu (21/07/2021).
BACA JUGA: Penanganan Pasien Covid-19 Dinilai Amburadul, DPRD Manggarai Marah dengan Nakes di RSUD Ruteng
Tidak hanya direspons pihak rumah sakit, langkah Osi tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Jahang Fansi Aldus.
Sekda Fansi mengaku Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit sebelumnya memang sempat menyambangi RSUD Ruteng.
Namun, Bupati Nabit tidak sempat memeriksa ruangan IGD. Dia hanya memeriksa ruang isolasi yang menjadi tempat perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Waktu itu Pak Bupati ke atas (RSUD) untuk mengecek ruangan isolasi dan ruangan lain yang akan dijadikan tempat isolasi dan ICU. Jadi Pak Bupati tidak sempat ke ruangan IGD. Bupati fokusnya ke ruangan perawatan.
Terima kasih banyak kepada Wakil Ketua DPRD yang telah menemukan ini,” ujar Sekda Fansi di ruang kerjanya, Selasa (22/07/2021) sore.
Ia menambahkan, pemisahan pasien Covid-19 dan umum harus sampai pada toilet.
Langkah itu bertujuan untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat Manggarai.
BACA JUGA: RSUD Ruteng Mulai Pisahkan Pasien Covid-19 dan Umum
Apalagi selama ini, toilet yang digunakan oleh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di IGD sama dengan pasien umum lainnya.
Hal itu disebabkan karena kondisi rumah sakit yang mengalami keterbatasan ruangan.
“Selama ini toilet di dalam ruangan itu disatukan saja antara pasien Covid dan pasien umum. Karena kondisi ketiadaan ruangan. Di RSUD sekarang sudah tidak ada ruang kosong lagi. Bahkan dua ruangan keperawatan dipakai untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Fansi juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga pasien yang sebelumnya telah secara terbuka menyampaikan keluhan terkait pelayanan tenaga kesehatan (Nakes), yang tidak selalu standby dalam mengurus pasien Covid-19.
BACA JUGA: Bos Tersandung Kasus, Komite ke Mana?
Sedangkan terkait penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk keluarga pasien, yang membantu mengurus kebutuhan seperti antar ke ruang toilet dan membantu mengambil air saat pasien haus, menurut dia, tidak diperbolehkan.
Pemda Manggarai, kata dia, hanya akan mendorong untuk mengoptimalkan tenaga kesehatan yang ada, sehingga tidak ada keluhan serupa di kemudian hari.
“Mungkin untuk keluarga barang kali ada batasan untuk menangani pasien Covid. Tetapi saya pikir kita maksimalkan Nakes aja. Kita maksimalkan petugas saja untuk harus bisa melayani pasien itu sepanjang hari dan malam. Bila perlu kan pakai shift di atas itu (RSUD Ruteng). Itu yang kita maksimalkan,” tutupnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba