Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Sudah 620.522 Guru Non-PNS yang Ikut Daftar Seleksi PPPK
VOX GURU

Sudah 620.522 Guru Non-PNS yang Ikut Daftar Seleksi PPPK

By Redaksi24 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi seleksi PPPK
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.

Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (Dir. PPSI ASN) BKN Heni Sri Wahyuni mengungkapkan per 23 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, tercatat sudah 620.522 guru non-ASN telah melakukan pendaftaran seleksi PPPK.

Dari total tersebut, tercatat ada 605.980 sudah submit menyelesaikan pendaftaran.

Sisanya kata dia, kemungkinan baru membuat akun. Ada juga yang telah mengisi formulir dan memasukkan berkas, namun belum melakukan submit.

Heni mengingatkan agar pelamar segera menuntaskan pendaftarannya pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebelum batas akhir yang ditetapkan agar menghindari kendala teknis yang dapat merugikan pelamar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengimbau para pelamar formasi guru PPPK agar segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi paling lambat 26 Juli 2021.

Imbauan tersebut tertuju kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu guru honorer di sekolah negeri, guru honorer K2, guru honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG).

“Kami harap semua guru yang melamar PPPK segera menuntaskan pendaftarannya di aplikasi SSCASN paling lambat pada 26 Juli 2021. Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume),” terang Nunuk pada taklimat media daring, Jumat (23/07/2021), sebagaimana dilansir Jpnn.com.

Ia mengatakan, pendaftaran hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini.

Sehingga meskipun pelamar formasi guru PPPK 2021 mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka tetap mendaftar pada masa pendaftaran yang telah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perpanjangan masa pendaftaran disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, sehingga pendaftaran yang semula ditetapkan hanya sampai 21 Juli 2021 diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Mabar Nasional
Previous ArticleLewati Jalur Maut, Belasan Staf KBRI Lari dari Korea Utara
Next Article Delapan BUMDes di Mabar Dapat Mobil, Bupati Endi: Jika Tak Mampu Kelola akan Ditarik Kembali

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.