Kupang, Vox NTT- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum NTT, Senin (26/07/2021).
Keempat Kajari yang dilantik itu yakni, pertama, Ridwan Angsar, S. H, M. H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang. Ridwan Angsar menggantikan Shirley Manutede, S. H, M. H.
Shirley Manutede sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Kedua, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata yang sebelumnya dipimpin Ridwan Angsar, S. H, M. H. Kini dipimpin oleh Azrijal, S. H, M. H yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta.
Ketiga, Bintang Latinusa Yusvantare, SH., dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sumba Barat, menggantikan Sundoro Adi, SH.,MH., yang dimutasi menjadi Kajari Tebing Tinggi. Bintang Latinusa Yusvantare sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan.
Keempat, Kajari Kabupaten Sabu Raijua dijabat Moch Eko Joko Purnomo, SH.,MH., menggantikan Agus Kurniawan, SH.,MH., yang dipromosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Papua. Moch Eko Joko Purnomo sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto, pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik seraya berharap dapat terus bekerja secara profesional dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.
“Jabatan yang diberikan memiliki konsekwensi dan tanggung jawab yang besar, sehingga harus dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas,” kata Kajati Yulianto.
Terkait masa pandemi Covid-19, ia mengimbau jajarannya untuk secara optimal mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memonitoring distribusi dan ketersediaan bahan makanan, alat kesehatan, oksigen medis dan juga mendukung kegiatan vaksinasi nasional.
Sementara Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, usai dilantik mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan Kejaksaan kepada dirinya.
“Saya siap melaksanakan tugas yang baru sebagai Kajari Kabupaten Kupang,” kata Ridwan.
“Mengenai tugas-tugas pokok yang ditinggalkan Kajari sebelumnya, khususnya penanganan perkara korupsi, tentunya saya siap lanjutkan hingga tuntas,” lanjut Ridwan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Andy Abba